![]() |
| Aswar alias Aseng (33), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian berulang Kecamatan Medan Labuhan, ditangkap dalam patroli terpadu pada Jumat dini hari kemarin. Istimewa/hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Aksi kriminal yang meresahkan warga Medan Labuhan akhirnya berhasil dihentikan. Seorang pria berinisial Aswar alias Aseng (33), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian berulang di kawasan tersebut, ditangkap dalam patroli malam oleh Babinsa Sertu Harsoyo bersama sejumlah kepala lingkungan.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 01.20 WIB di sebuah pondok tersembunyi di Jalan Pabrik Papan, dekat rel kereta api Lingkungan VIII, Kelurahan Nelayan Indah.
Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli terpadu yang digelar secara intensif menyusul meningkatnya laporan warga terkait maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut. Setelah pemetaan wilayah rawan dan analisis berbagai laporan warga, tim pengamanan menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku.
Aswar yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Lingkungan XV, Kelurahan Pekan Labuhan, tak berkutik saat disergap. Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal, di antaranya: satu bilah pisau, ketapel, obeng, kunci T, alat hisap sabu, tiga unit handphone, serta satu dompet berisi empat kartu ATM, satu KTP atas nama warga Paya Pasir, satu kartu SPSI, dan sebuah foto berukuran 3x4.
Aksi penangkapan turut disaksikan sejumlah tokoh masyarakat dan unsur keamanan lain termasuk Bhabinkamtibmas serta para kepala lingkungan dari Lingkungan 15, 22, 24, 27, dan 29. Setelah diamankan, pelaku langsung digiring ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang merasa menjadi korban pencurian untuk segera melapor secara resmi guna mendukung proses hukum dan memperkuat bukti atas kejahatan yang dilakukan pelaku. (fah)
