Respons Cepat Kasus Bullying di Medan: Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai

Sebarkan:

 

Pihak sekolah memediasi kasus perundungan dengan cepat dan berujung damai pada Kamis (8/5/2025). Istimewa/hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Sebuah insiden perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa di SMP Negeri 8 Medan telah mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian serius pihak sekolah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Kejadian yang berlangsung pada Rabu (8/5) tersebut melibatkan dua siswa pelaku yang merupakan teman sekelas korban.

Menanggapi insiden ini, pihak sekolah langsung bertindak cepat dengan memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk korban dan pelaku beserta orang tua masing-masing, untuk mengikuti proses mediasi. Hasil mediasi menunjukkan adanya iktikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, orang tua pelaku sepakat untuk menanggung seluruh biaya pemeriksaan medis dan pengobatan yang dibutuhkan korban. 

Kesepakatan ini diharapkan menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus pelajaran penting bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, menyampaikan laporan resmi kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas terkait penanganan kasus ini. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memperkuat edukasi anti-bullying di sekolah-sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

"Penanganan yang cepat dan pendekatan kekeluargaan dalam kasus ini semoga menjadi contoh penyelesaian konflik yang bijaksana, tanpa mengesampingkan hak-hak korban," ujar Benny, Kamis (8/5/2025). (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini