-->

Aksi Berani Karyawan SIB Kejar Jambret, Dua Pelaku Residivis Akhirnya Diringkus

Sebarkan:

 

Kapolsek Medan Area, Kompol Ainul Yaqin memberikan apresiasi kepada karyawan SIB, Tuti Damai Hendriani Hutabarat, usai nekat mengejar dua pelaku jambret, Minggu (15/3/2026) siang. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Aksi berani seorang karyawan Harian Sinar Indonesia Baru (SIB), Tuti Damai Hendriani Hutabarat (41), mendapat apresiasi dari Kapolsek Medan Area, Kompol Ainul Yaqin. Tuti nekat mengejar dua pelaku jambret yang merampas gelang emas miliknya di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Minggu (15/3/2026) siang.


Berkat keberanian korban dan respons cepat aparat kepolisian, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan.


Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MY (35) dan HR (34), warga Jalan Pasar Merah, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus penjambretan.


Kapolsek Medan Area, Kompol Ainul Yaqin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka sebelumnya juga pernah terlibat kasus serupa.


“HR pernah menjalani hukuman penjara pada 2021 dalam kasus jambret telepon seluler, sementara MY juga pernah dipidana dalam kasus serupa pada 2014,” ujar Ainul Yaqin.


Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di jalan, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. 


Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan. (red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini