Rico Waas Buka Lelang Jabatan Lima OPD, Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat diwawancarai wartawan di balai kota, Kamis (25/5/2025). Hasby/hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengungkapkan telah resmi membuka proses lelang jabatan atau seleksi terbuka pada lima posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Medan. 

Lima jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Inspektur pada Inspektorat, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah.

“Kita berharap orang-orang terbaik bisa mengisi lima jabatan ini lewat proses lelang yang terbuka dan profesional,” kata Rico Waas kepada wartawan di balai kota, Kamis (22/5).

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses seleksi ini. Rico memperingatkan keras agar tidak ada praktik jual beli jabatan, baik dari pihak pemberi maupun penerima.

“Saya tekankan, tidak ada jual beli jabatan! Siapa pun yang terlibat akan saya beri sanksi berat. Kalau perlu, saya serahkan langsung ke aparat penegak hukum (APH),” ujarnya dengan nada tegas. “Saya ingin semuanya berjalan profesional dan bersih. Tidak ada ruang bagi permainan uang dalam proses ini.”

Rico juga menyampaikan bahwa skema untuk lelang jabatan eselon III tengah disiapkan. Ia membuka kemungkinan pelantikan pejabat eselon III akan dilakukan bersamaan dengan hasil lelang jabatan eselon II.

Adapun tahapan seleksi akan dijalankan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang telah ditetapkan, sesuai prosedur dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam proses ini, Pemko Medan juga melibatkan kalangan akademisi, dan khusus untuk jabatan inspektur, turut melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Surat lelang jabatan sudah saya tandatangani beberapa hari lalu. Sekarang sedang dalam proses persetujuan,” pungkas Rico.

Dengan langkah ini, Pemko Medan berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengisian jabatan yang transparan dan akuntabel. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini