-->

Wow! Nama Bupati Simalungun Terseret Dalam Dugaan Penipuan Jabatan ASN

Sebarkan:

Julita Damanik, seorang pejabat kesehatan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun menjadi perbincangan setelah diduga menawarkan jabatan kepala puskesmas kepada sesama ASN dengan imbalan uang puluhan juta rupiah. (Ilustrasi AI/ HASTARA)

SIMALUNGUN, HASTARA.ID —
Di tengah harapan banyak aparatur sipil negara (ASN) untuk mengembangkan karier melalui mekanisme yang sah dan transparan, dugaan praktik jual beli jabatan kembali mencuat di Kabupaten Simalungun.


 Kali ini, sorotan tertuju kepada Julita Damanik, seorang pejabat kesehatan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun. Namanya menjadi perbincangan setelah diduga menawarkan jabatan kepala puskesmas kepada sesama ASN dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.


Kasus ini tidak hanya memunculkan dugaan penipuan jabatan, tetapi juga menyeret nama sejumlah pejabat daerah. Bahkan, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, disebut-sebut dicatut namanya untuk meyakinkan calon korban.


Menurut informasi yang berkembang, dugaan peristiwa tersebut bermula pada akhir tahun 2025. Seorang ASN yang baru berpindah tugas ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun pada tahun 2024 disebut menjadi korban setelah dijanjikan akan memperoleh jabatan kepala puskesmas. Untuk memuluskan proses tersebut, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp60 juta.


Korban diyakinkan bahwa peluang memperoleh jabatan sangat terbuka karena Julita Damanik mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun. 


Tidak hanya itu, nama Bupati Simalungun juga disebut-sebut dalam pembicaraan tersebut sehingga membuat korban semakin percaya bahwa proses mutasi dan promosi jabatan yang dijanjikan benar-benar dapat diwujudkan.


Namun waktu terus berjalan. Sejumlah mutasi dan pelantikan pejabat kesehatan telah dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi jabatan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan. 


Kekecewaan keluarga korban pun semakin memuncak ketika upaya meminta kembali uang yang telah diserahkan tidak membuahkan hasil.


“Julita Damanik terus menerus berkilah. Bahkan meminta agar istri saya bersabar. Kami sempat minta uang kembali, namun tak ada itikad baik darinya,” ungkap TG, suami korban. Selasa (16/6/2026)


Pengakuan tersebut menjadi salah satu pintu masuk yang mendorong kasus ini mendapat perhatian lebih luas. Di tengah berkembangnya informasi di masyarakat, nama Julita Damanik semakin sering dikaitkan dengan dugaan praktik pengurusan jabatan di sektor kesehatan Kabupaten Simalungun.


Bukan hanya satu orang yang mengaku pernah mendapat tawaran serupa. Seorang tenaga kesehatan berinisial HS (45), yang bertugas di Puskesmas Tiga Balata, mengungkapkan bahwa dirinya juga pernah diajak mengikuti proses yang disebut-sebut dapat mengantarkannya menjadi kepala puskesmas.


Menurut HS, saat itu dirinya ditawari peluang menduduki jabatan di beberapa puskesmas, di antaranya Puskesmas Bandar Siantar dan Puskesmas Silau Malaha. Namun ia memilih mengurungkan niat setelah mendapat pertimbangan dari keluarga.


HS juga mengaku mendengar adanya pengakuan langsung dari Julita Damanik yang telah memperoleh surat keputusan jabatan kepala puskesmas setelah melalui proses tertentu.


 Ia menyebut terdapat klaim bahwa sejumlah setoran telah diberikan dalam proses tersebut, meskipun dirinya tidak mengetahui secara pasti nominal yang dimaksud.


“Gaya emang sosialita sih. Kalau pun benar, ga mungkin kerja sendiri. Banyak backing-annya itu. Dia juga teman dekatnya Plt Kadis Kesehatan sekarang, DES dan JS, yang mengaku sebagai kerabat bupati. Cuman keluarga saya sedikit menolak pemrosesan itu, dan saya urungkan niat saya,” ujarnya. Rabu (17/6/2026)


Pernyataan tersebut semakin memperluas dugaan adanya jaringan atau pihak lain yang disebut-sebut dalam percakapan terkait promosi jabatan. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang membuktikan keterlibatan pihak-pihak yang namanya disebut oleh narasumber.


Menyikapi laporan yang berkembang, Inspektorat Kabupaten Simalungun akhirnya turun tangan. Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, memastikan pihaknya telah memanggil Julita Damanik untuk dimintai keterangan.


Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 17 Juni 2026, di Ruang Irbansus Kantor Inspektorat Kabupaten Simalungun. Selain menggali dugaan penerimaan uang sebesar Rp60 juta, pemeriksa juga mendalami pernyataan Julita yang disebut membawa-bawa nama pejabat lain dalam proses yang dijanjikannya kepada korban.


Roganda belum bersedia mengungkap hasil pemeriksaan maupun kemungkinan sanksi yang akan diberikan. Menurutnya, proses klarifikasi masih berjalan dan masih ada sejumlah pihak lain yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan.


“Sedang berproses ya,” kata Roganda, Kamis (18/6/2026).


Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Debora Evalinch Sigit, yang turut disebut dalam rangkaian informasi yang beredar, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ini ditulis.


Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyentuh isu sensitif mengenai integritas birokrasi dan sistem promosi jabatan di lingkungan pemerintahan.


Dengan jumlah 44 puskesmas yang tersebar di 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun, jabatan kepala puskesmas merupakan posisi strategis yang memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat. 


Karena itu, hasil pemeriksaan Inspektorat dinilai akan menjadi penentu untuk menjawab apakah dugaan jual beli jabatan tersebut benar terjadi atau hanya sebatas klaim yang belum terbukti. 


Publik pun menunggu langkah lanjutan pemerintah daerah dalam mengusut tuntas perkara yang telah menyeret nama sejumlah pejabat dan mencatut nama orang nomor satu di Kabupaten Simalungun tersebut. (Tra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini