![]() |
Penampakan terduga pelaku di gelandang ke gedung KPK usai diamankan dari Madina, Sumut pada Jumat malam (27/6/2025). Istimewa/Hastara.id |
JAKARTA, HASTARA.ID — Enam orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat malam (27/6/2025).
Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya di bawah Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumut.
Pantauan di lokasi, para terduga pelaku tiba dengan pengawalan ketat menggunakan kendaraan operasional KPK. Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, mereka langsung digiring masuk melalui pintu belakang gedung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa keenamnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik guna mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut.
"Malam ini keenam orang yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih. Pemeriksaan sedang berlangsung untuk menentukan status hukum mereka," ujarnya.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. Jika ditemukan cukup bukti, status mereka akan dinaikkan menjadi tersangka dan diumumkan secara resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi rinci mengenai barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, termasuk apakah melibatkan uang tunai, dokumen proyek, atau bukti transaksi lainnya.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung dilakukan. Informasi yang diperoleh bahwa tiga di antara enam terduga pelaku berinisial SP, RN, dan KH. (has)