-->

Jukir Liar di Medan Terjaring Razia, Dishub Temukan Praktik Pungli

Sebarkan:

 

Personel Dishub Medan melaksanakan razia jukir liar di sejumlah ruas jalan strategis dan mendapati praktik pungli pada Senin (16/6/2025). Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Maraknya praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir liar kembali menjadi sorotan di Kota Medan. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menggelar razia dan patroli penertiban di sejumlah titik strategis, Senin (16/6/2025).

Operasi ini dipimpin Kabid Pengendalian, Pengembangan dan Keselamatan Dishub Medan, Richard Medy, didampingi Kasi Parkir Wilayah II Harry Sugraha, Kasi Parkir Wilayah I Rusman, serta sejumlah personel Dishub lainnya.

Dalam patroli tersebut, sejumlah jukir liar diamankan dari beberapa lokasi padat aktivitas masyarakat, antara lain di Jalan MT Haryono, Jalan Merapi, dan Jalan Sindoro.

“Petugas mendapati beberapa jukir yang tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak memiliki kartu anggota resmi, tidak mengenakan rompi parkir khusus, dan bahkan melakukan pungutan liar kepada pengguna jasa parkir,” ungkap Richard Medy.

Para jukir liar yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Dishub Medan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Petugas mencatat identitas mereka secara lengkap termasuk nama, alamat, dan titik lokasi tempat mereka biasa bertugas.

“Selain itu, mereka juga diwajibkan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi pelanggaran. Jika kedapatan mengulangi tindakan serupa, kami akan beri sanksi tegas,” tegas Richard.

Plt Kadishub Medan, Suriono, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menertibkan pengelolaan parkir di seluruh ruas jalan kota.

"Juru parkir yang sudah memiliki barcode dan bekerja sesuai aturan tidak perlu diganggu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan jukir nakal, apalagi terhadap kendaraan yang sudah menggunakan barcode parkir berlangganan,” ujarnya. 

Dishub Medan berjanji akan terus melakukan pengawasan dan penertiban demi menciptakan pelayanan parkir yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini