-->

Efek Absensi Fiktif, Ibnu Ridelsa Kini Dijadikan 'Staf Kandas' di Bagian Tapem

Sebarkan:

 

Dokumentasi Ibnu Ridelsa kedapatan masih memimpin apel dan memberikan pengarahan kepada jajaran dalam jabatan Lurah Tegal Sari Mandala III, meski sebelumnya dikabarkan sudah nonaktif. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Ibnu Ridelsa akhirnya dinonjobkan dari jabatan Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) III, Kecamatan Medan Denai, usai beberapa hari lalu viral terungkap masih menjabat lewat foto-foto kegiatan dirinya. 

Penonaktifan tersebut setelah Wali Kota Medan Rico Waas menemukan fakta mencengangkan soal absensi fiktif Ibnu Ridelsa dalam inspeksi mendadak ke kantornya pada Kamis, 20 Maret 2025. 

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan, Fransiska Ayu, membenarkan ihwal penonaktifan Ibnu Ridelsa sebagai Lurah TSM III, dan kini menjadi staf kandas di instansi yang dipimpinnya. 

"Ya benar, sekarang ini dia jadi pelaksana (staf, Red) di Tapem Setdako Medan," ujarnya menjawab konfirmasi wartawan, Rabu (23/7). 

Siska Ayu mengungkapkan mutasi Ibnu Ridelsa ke Bagian Tapem dimulai sejak Senin, 21 Juli 2025. Dikuatkan juga lewat absensi kehadirannya yang sudah digeser titiknya dari kantor lurah TSM III ke Bagian Tapem Setdako Medan. 

Akan tetapi Siska Ayu belum dapat memastikan tentang nasib jabatan Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Edi Gurnawan. Dalam sidak wali kota beberapa waktu lalu, Edi kedapatan sering telat masuk kantor bahkan bolos alias sudah melakukan  tindakan indisipliner.

"Kalau soal itu boleh tanyakan ke Inspektorat saja," ujarnya. 

Camat Medan Denai, Tommy Prayoga Sidabalok, juga membenarkan bahwa Ibnu Ridelsa sudah dinonaktifkan dari jabatannya per 21 Juli kemarin, namun ia belum mengetahui yang bersangkutan dimutasi ke perangkat daerah mana. 

"Nah, kalau itu (dipindahkan) ke mana saya tidak tahu, coba tanya ke Inspektorat," ujarnya. 

Tommy menambahkan, saat ini Plt Lurah TSM III dirangkap oleh sekretaris lurah. Diakuinya bahwa surat penunjukan Plt lurah tersebut telah pihaknya terbitkan. 

"Silakan ke kantor langsung jika ingin melihat suratnya," ujar dia. 

Plt Inspektur Pemko Medan, Habibi Adhawiyah, belum merespon konfirmasi wartawan terkait perkembangan terbaru penonaktifan Ibnu Ridelsa dan Edi Gurnawan. Terlebih keduanya sudah menjalani pemeriksaan di Inspektorat efek sidak Wali Kota Rico Waas. 

Ia sebelumnya menyatakan bahwa keduanya masih berstatus nonaktif.

"Nonaktif, kan lagi pemeriksaan. Seharusnya nggak aktif. Apa dia (Ibnu Ridelsa) hadir di situ? Surat pengaktifannya nggak ada. Itu kan camat yang tanda tangan. Inspektorat tahunya mereka masih nonaktif," ujar Habibi, Jumat (18/7/2025). 

Sebagaimana diberitakan, masyarakat mulai mencium aroma gimik dari kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Waas. Hal ini disebabkan dua pejabat yang sempat ia nonaktifkan, justru kedapatan masih menjabat di wilayah kerjanya masing-masing.

Fakta mencengangkan tersebut diperoleh wartawan berdasarkan hasil penelusuran di lapangan sejak sepekan lalu. Bahwa keduanya masih aktif dalam jabatan lurah, baik dalam hal menandatangani administrasi di kantor maupun urusan kedinasan di lapangan. Imbas buruknya adalah, wali kota dianggap seperti dipermainkan oleh bawahannya sendiri. (has)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini