-->

KPK Harus Berani Kejar 'Majikan Topan Ginting' Dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Sebarkan:

 

Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.

Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, menekankan pentingnya penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi 'sutradara' atau aktor intelektual dalam kasus ini. Ia khawatir jika proses hukum berjalan lambat, para pihak terkait bisa menghilangkan barang bukti, mencuci tangan atau bahkan melarikan diri.

“Semua proyek infrastruktur yang telah, sedang, dan akan dikerjakan melalui Dinas PUPR Kota Medan maupun Pemprov Sumut, saat dipimpin oleh Topan Ginting, harus diperiksa oleh KPK,” tegas dia melalui pernyataan resmi, Rabu (2/7/2025).

Ia menduga kuat bahwa proses penentuan pemenang penyedia jasa konsultan maupun kontraktor dalam proyek-proyek tersebut tidak berjalan secara transparan dan fair. Ada indikasi pemberian hadiah atau janji dari pihak penyedia jasa kepada Topan Ginting sebagai imbalan atas pemenangan proyek.

Lebih jauh, Sutrisno menilai KPK tidak boleh tebang pilih dalam menetapkan siapa saja yang terlibat. Ia menyoroti bahwa salah satu dari enam orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) justru hanya dijadikan saksi, yang menurutnya bisa menurunkan citra lembaga antirasuah itu.

“Kasus ini adalah ujian bagi KPK. Apakah KPK masih independen atau justru mulai tunduk pada intervensi hukum dan politik dari penguasa. Bila kasus ini berhenti hanya pada Topan Ginting, maka KPK tak lagi layak dipertahankan sebagai lembaga ad hoc pemberantas korupsi,” ujar anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini. 

Sutrisno juga menyoroti karakter dan perjalanan karier Topan Ginting yang disebutnya tidak memiliki prestasi mumpuni sebagai aparatur sipil negara. Ia menduga posisi strategis yang diraih Topan tak lepas dari kedekatan dan loyalitasnya kepada pihak tertentu yang punya kuasa.

“Topan berani, percaya diri bahkan terkesan arogan, karena diduga mendapat proteksi dari pihak yang punya akses langsung ke lingkar kekuasaan. KPK harus berani mengejar siapa ‘majikan’ yang memberikan karpet merah bagi karier ASN seperti Topan,” demikian Sutrisno Pangaribuan. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini