![]() |
Gubsu Bobby Nasution kembali melantik dua pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro No.30, Medan, Jumat (22/8). Hasby/Istimewa |
Meritokrasi dikenal sebuah sistem di mana kekuasaan dan penghargaan diberikan berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan prestasi individu, bukan berdasarkan latar belakang kekayaan, status sosial, atau faktor diskriminatif lainnya. Sistem merit merupakan implementasi atau penerapan dari prinsip meritokrasi tersebut.
Pemilihan Hendra Dermawan Siregar sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut, dicap tidak merujuk pada kedua sistem dimaksud.
"Ya pansel (panitia seleksi) sudah bilang boleh, mau gimana," ucap Bobby menjawab wartawan usai melantik dua jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di kantor Gubsu, Jumat, 22 Agustus 2025. Selain Hendra Siregar, turut dilantik Dikky Anugerah Panjaitan sebagai Kepala Bappelitbang.
Dicecar kembali kesan dari seleksi terbuka terhadap tujuh JPTP seperti formalitas belaka, mengingat Hendra Siregar dianggap publik tidak the right man in the right place, ditambah lagi pengalaman pahit bahwa kadis sebelumnya Topan Ginting kena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bobby merespon diplomatis. Topan dan Hendra merupakan satu latar belakang pendidikan yang bukan orang dari teknis, melainkan disiplin ilmu pemerintahan.
"Formalitas apanya? Kalau (seleksinya) formalitas, semua formalitas maunya gimana," ujarnya tanpa penegasan lebih rinci terkait seleksi terbuka yang dinilai sekadar formalitas tersebut.
Mengenai belum dilantiknya Kepala Dinas Perhubungan yang notabene satu kesatuan dengan seleksi terbuka dari tujuh JPTP sebelumnya, Bobby menyebut pihaknya masih menunggu izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Nunggu (restu) BKN. Kan aturannya sudah begitu, kemarin pansel (sudah) memberikan tiga nama kepada BKN, setelah itu dari tiga nama tersebut, langsung pilih salah satunya," ucapnya. (has)