-->

UKW Bukan Sekadar Administrasi, Bukti Menjaga Standar Etik dan Kualitas Wartawan

Sebarkan:

 

Pengurus SMSI Labuhanbatu Raya diabadikan bersama Sekdakab Labuhanbatu, Hasan Heri Rambe usai beraudiensi pada Senin (25/8/2025). Istimewa/Hastara.id 

LABUHANBATU, HASTARA.ID — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mendukung penuh agenda penyerahan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hasil inisiasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan sertifikat ini diberikan kepada wartawan yang dinyatakan lulus UKW pada 22–23 November 2024 lalu.

Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Ir Hasan Heri Rambe, menyampaikan hal itu saat menerima audiensi pengurus SMSI Labuhanbatu Raya di ruang kerjanya, Senin (25/8/2025). Ia menegaskan, UKW merupakan instrumen penting dalam menjaga profesionalitas dan standar etik wartawan di daerah.

“UKW bukan sekadar administrasi, tapi tanda bahwa wartawan di Labuhanbatu mampu menjaga standar etik dan kualitasnya. Karena itu, pemkab tidak hanya hadir, tetapi juga memastikan agenda ini menjadi momentum berharga,” ujar Hasan. 

Ketua SMSI Labuhanbatu, Teguh Adi Putra Sitorus, menyambut baik dukungan pemkab. Menurutnya sertifikat UKW bukan hanya bentuk penghargaan, melainkan pengakuan resmi terhadap kerja keras wartawan yang telah membuktikan kompetensinya.

“Kami ingin acara ini menjadi penegasan bahwa wartawan di Labuhanbatu tidak lagi sekadar penulis berita, tetapi profesional yang memiliki sertifikasi resmi,” ungkap Teguh. 

Turut hadir Asisten III Pemkab Labuhanbatu Zaid Harahap, Sekretaris SMSI Labuhanbatu Raya Bambang Afdillah, Bendahara Parlaungan Sipahutar, serta anggota Herman Damanik.

Dukungan berbagai pihak tersebut menegaskan bahwa UKW tidak hanya milik SMSI, melainkan kebutuhan masyarakat Labuhanbatu yang menginginkan pers yang profesional, kredibel, dan bermartabat. (has/rel)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini