-->

Warga Lega, Bangunan Angker Penyalahgunaan Narkoba Akhirnya Dibongkar

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan Rico Waas memimpin langsung pembongkaran bangunan kosong yang selama ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, Rabu (27/8). Diskominfo Medan/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memimpin langsung pembongkaran dua unit bangunan kosong yang selama ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (27/8/2025).

Dua bangunan yang dibongkar berada di Jalan Flamboyan Raya Lingkungan XII dan Jalan Raharja. Tiga unit alat berat milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan—satu backhoe loader standar dan dua backhoe loader mini—diturunkan untuk meratakan bangunan tersebut.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga yang sebelumnya disampaikan langsung kepada wali kota dalam kegiatan gotong royong di Jalan Raharja, Sabtu (23/8/2025). Bahkan, salah seorang pemilik bangunan dengan sukarela meminta agar aset miliknya dibongkar demi kepentingan bersama.

Bangunan pertama yang diruntuhkan berada di tepi sungai dan dulunya berfungsi sebagai rumah kos dengan 24 kamar. Namun, sudah lama terbengkalai hingga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba. Sebelum dieksekusi, tim menemukan sejumlah bong (alat isap sabu) di beberapa ruangan. Temuan ini semakin menguatkan keresahan warga.

Warga sekitar, terutama kaum ibu, tampak lega melihat bangunan yang selama ini meresahkan akhirnya dihancurkan.

Usai merobohkan bangunan pertama, wali kota bersama unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, HM Sofyan, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, dan Camat Medan Selayang M Husnul Hafiz Rambe melanjutkan pembongkaran di Jalan Raharja. Di lokasi kedua, dua unit backhoe mini meratakan bangunan tanpa atap yang juga telah lama terbengkalai.

“Ini ada dua bangunan di lingkungan Kelurahan Tanjung Sari, satu di Jalan Flamboyan Raya pinggir sungai dan satu lagi di Jalan Raharja. Saat saya cek di bangunan pinggir sungai, ditemukan bong dan ada beberapa tuna wisma dalam kondisi tidak layak. Situasi ini jelas mengganggu warga,” ujar Rico.

Ia menegaskan pembongkaran dilakukan setelah dipastikan legalitasnya dan mendapat persetujuan pemilik.

“Maka dari itu kami berinisiatif meruntuhkan bangunan terbengkalai tersebut agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Kita tidak ingin memberi ruang dan kesempatan bagi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Rico menambahkan, langkah ini merupakan tindakan preventif yang akan terus dilakukan.

“Kita tidak bisa berhenti di sini. Tindakan seperti ini harus berlanjut sebagai upaya pencegahan. Kita runtuhkan bangunan yang berpotensi disalahgunakan,” pungkasnya. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini