MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengumbar janji besar: menyerap 10.000 tenaga kerja hingga 2026 demi menekan angka pengangguran sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun di balik komitmen itu, realitas di lapangan menunjukkan masalah pelik yang belum terpecahkan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, menyebut salah satu pemicu maraknya TPPO adalah sulitnya masyarakat mendapat pekerjaan layak di daerah.
“Karena itu Pemprov Sumut menjalin MoU dengan KEK Sei Mangkei untuk menyerap 3.000 tenaga kerja tahun 2025,” ujarnya dalam temu pers di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro No.30, Medan, Rabu (24/9).
Selain KEK Sei Mangkei, Pemprovsu juga menargetkan kerjasama serupa dengan PT KIM Medan dan PT Inalum.
“Dengan begitu, target 10.000 tenaga kerja hingga 2026 dapat tercapai,” kata Yuliani.
Namun, jika dibandingkan dengan angka pengangguran terbuka di Sumut yang mencapai 409 ribu jiwa per Februari 2025, langkah ini tampak seperti setetes air di lautan. Bahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut menyebut ada 2.000 pekerja ilegal asal Sumut di Malaysia, yang rawan masuk perangkap TPPO.
Sumut Darurat TPPO
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, dalam kesempatan itu mengingatkan bahwa modus TPPO kini kian licin. Warga dijanjikan kerja di Malaysia, Jepang, atau Hongkong, tetapi berakhir di Kamboja—pusat perdagangan orang paling rawan.
“Indonesia sedang darurat TPPO, khususnya ke Kamboja. Dari 166.795 WNI yang bekerja di sana, 52 persen berasal dari Sumut,” ungkapnya.
Ironisnya, pada Maret 2025, pemerintah memulangkan 645 PMI ilegal dari Kamboja. Dari jumlah itu, 141 orang berasal dari Sumut.
“Sebanyak 32 orang tidak bisa pulang karena tidak punya biaya. Akhirnya Pemprov Sumut memakai APBD untuk memulangkan mereka,” ujar Dwi.
Dengan posisi Sumut yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, provinsi ini memang rentan menjadi pintu masuk maupun transit pekerja ilegal. Ada 13 kabupaten/kota di Sumut yang telah dicatat sebagai daerah sumber TPPO, termasuk Medan, Binjai, Deli Serdang, Langkat, dan Asahan.
Pemerintah pusat bahkan sudah melarang warga Indonesia mencari kerja di Kamboja, Myanmar, dan Thailand sejak April 2025. Tapi fakta di lapangan menunjukkan masih banyak WNI nekat berangkat dengan visa turis.
“Eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan, hingga mempekerjakan anak tanpa gaji, semuanya masuk kategori TPPO,” tegas Dwi.
Selain MoU dengan perusahaan, Pemprovsu mengklaim telah menggelar Job Fair 2025 yang menyerap 567 tenaga kerja, serta menyalurkan 1.708 pekerja ke luar negeri. Disnaker juga berjanji merenovasi Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat pelatihan keterampilan.
“Semua ini bagian dari visi-misi gubernur dan wakil gubernur untuk menekan kemiskinan dan meningkatkan daya saing SDM,” kata Yuliani.
Begitupun, dengan skala pengangguran ratusan ribu dan maraknya praktik TPPO lintas negara, pertanyaan publik tetap menggelayut: benarkah target 10 ribu tenaga kerja cukup untuk meredam gelombang besar perdagangan orang di Sumatera Utara? (has)
.jpg)