-->

Pertanyaan Kritis Berujung Sanksi, IJTI Sebut Istana Melangkahi Demokrasi

Sebarkan:

 

IJTI Pusat mengecam tindakan pencabutan kartu identitas liputan Istana milik reporter CNN Indonesia, Diana Valencia. Istimewa/Hastara.id 

JAKARTA, HASTARA.ID — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam tindakan pencabutan kartu identitas liputan Istana milik reporter CNN Indonesia, Diana Valencia, setelah ia mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025).

Dalam pernyataan sikap yang dirilis Minggu (28/9/2025), IJTI menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang mencederai prinsip kebebasan pers sekaligus menghalangi hak publik atas informasi.

“IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia menjalankan fungsi jurnalistiknya,” tegas Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.

Menurut IJTI, pertanyaan yang dilontarkan Diana masih berada dalam koridor etika jurnalistik serta relevan dengan kepentingan publik. Bahkan, Presiden Prabowo telah memberikan jawaban informatif yang semestinya menjadi bahan penting bagi masyarakat luas.

Lebih lanjut, IJTI meminta penjelasan resmi dari Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden terkait alasan pencabutan tersebut. 

“Tindakan ini berpotensi dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru membatasi akses masyarakat terhadap informasi,” imbuh Sekjen IJTI, Usmar Almarwan.

IJTI juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers bahkan menegaskan, setiap orang yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

“IJTI mengajak semua pihak menjunjung tinggi nilai demokrasi, kebebasan pers, serta hak publik untuk memperoleh informasi,” tegas Herik.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan tergerusnya ruang kebebasan pers di era pemerintahan baru. Para pengamat menilai, pencabutan akses liputan istana terhadap jurnalis hanya karena pertanyaan kritis adalah sinyal buruk bagi transparansi dan keterbukaan informasi publik. (red)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini