-->

Bawa Bukti Dugaan Korupsi KUR BRI Tanjung Balai, Trio Aktivis Desak Kejagung Usut Tuntas

Sebarkan:

 

Tiga aktivis asal Sumatera Utara, yakni Rudy Bakti, Kacak Alonso, dan Ryansah Putra diabadikan usai mendatangi Kantor Kejagung RI pada Kamis (2/10/2025). Istimewa/Hastara.id 

JAKARTA, HASTARA.ID — Tiga aktivis asal Sumatera Utara, yakni Rudy Bakti, Kacak Alonso, dan Ryansah Putra resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis (2/10/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sei Kepayang, Cabang Kota Tanjung Balai, yang diduga merugikan negara hingga Rp17 miliar.

Dalam keterangannya, Rudy Bakti menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan lepas dari pengawasan publik. Menurutnya, dugaan praktik korupsi tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum internal BRI berinisial M serta seorang pengusaha di Tanjung Balai berinisial YP. 

“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Negara tidak boleh kalah dengan praktik mafia koruptor yang merugikan masyarakat hingga belasan miliar rupiah,” tegas Rudy Bakti lewat telepon, Jumat (3/10/2025). 

Selain menyampaikan aspirasi, para aktivis menyerahkan bukti-bukti awal kepada Kejagung untuk menjadi dasar dalam proses penyelidikan. Kacak Alonso dan Ryansah Putra menekankan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius hingga tahap penyidikan agar tidak ada lagi ruang bagi para pelaku untuk menghindar dari jerat hukum.

Rudy Bakti juga mengungkapkan adanya temuan lain terkait dugaan penyalahgunaan KUR di wilayah Aek Loba, yang masih berkaitan dengan BRI Tanjung Balai. Dalam kasus tersebut, diduga terdapat kerugian negara hingga Rp8 miliar serta praktik pelelangan tanah dengan dokumen palsu.

Lebih jauh, ketiga aktivis tersebut menilai bahwa Heldin Suranta Tarigan selaku pimpinan cabang (Pinca) BRI Tanjung Balai harus bertanggungjawab penuh. Mereka menduga kuat adanya keterlibatan langsung dalam sindikat penyelewengan dana KUR ini.

“Kami meminta Kejatisu, Kejari Tanjung Balai, KPK RI hingga Kejaksaan Agung RI untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan mafia keuangan merusak wajah perbankan dan menyengsarakan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat KUR,” pungkas Rudy.

Dengan langkah ini, para aktivis berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata agar kasus dugaan korupsi KUR BRI Tanjung Balai tidak berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan di Indonesia. (rel/has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini