![]() |
| Pemerhati sosial H Irsal Fikri mengecam dugaan pungli audiensi wali kota oleh Plt Kabag Prokopim, Fitrah Ritonga. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Dugaan adanya permintaan 'uang pelicin' oleh Fitrah Ritonga selaku Pelaksana Tugas Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, mulai mendapat atensi publik. Salah satu kecaman keras datang dari pemerhati sosial dan pemerintahan, Irsal Fikri.
Irsal menilai tindakan Fitrah Ritonga yang diduga kuat meminta uang kepada pihak-pihak yang ingin beraudiensi dengan Wali Kota Medan, Rico Waas, merupakan bentuk praktik pungutan liar (pungli) yang mencederai semangat reformasi birokrasi.
"Saya mengecam keras pola-pola meminta uang pelicin yang dilakukan oleh oknum Plt Kabag Prokopim Pemko Medan, Fitrah Ritonga itu. Ini menunjukkan bahwa penegakan disiplin ASN masih belum tuntas, khususnya di bawah pengawasan Inspektorat Kota Medan,” tegas Irsal kepada wartawan, Jumat (10/10).
Ia mendesak Wali Kota Medan Rico Waas agar segera mengambil langkah tegas dengan mencopot oknum tersebut dari jabatannya serta mendorong Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Kami ingin Balai Kota Medan benar-benar bersih dari praktik pungli dan perilaku oknum-oknum yang hanya ingin memperkaya diri sendiri. Jangan sampai kasus ini mencoreng marwah Wali Kota Medan yang sejak awal menjabat berkomitmen melakukan bersih-bersih birokrasi,” ujar dia.
Selain dugaan pungli, Irsal juga menyoroti sikap arogansi oknum tertentu yang sebelumnya melakukan upaya penghadangan terhadap wartawan saat wawancara dengan wali kota. Menurutnya, belum adanya tindakan tegas atas perilaku tersebut menunjukkan lemahnya ketegasan pimpinan.
“Arogansi seperti ini harus segera ditindak. Ironisnya, oknum yang melarang wawancara itu bahkan bukan PNS, tapi sudah berani bertindak semena-mena. Sekarang muncul lagi dugaan pungli. Ini berbahaya jika terus dibiarkan,” ucap Anggota DPRD Kota Medan periode 2014–2019 ini.
Irsal juga mengaku mendapat informasi dari sejumlah pihak yang ingin beraudiensi dengan wali kota, namun diminta sejumlah uang oleh oknum terkait. Banyak di antara mereka, katanya, memilih diam dan enggan membeberkan ke publik.
"Zaman Pak Abdillah, Pak Rahudman, Pak Dzulmi Eldin, Pak Akhyar hingga Pak Bobby, tidak pernah ada seperti ini. Audiensi dengan wali kota seharusnya terbuka dan tidak dipersulit, apalagi dipungut bayaran,” pungkasnya.
Fitrah Ritonga sampai kini masih memilih tidak memanfaatkan ruang hak jawab yang diberikan oleh redaksi kepadanya. (has)
.jpeg)