-->

Kemiskinan Naik, Dinsos Sumut Terkesan Cuci Tangan

Sebarkan:

 

Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara, Asren Nasution saat konferensi pers di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin, 13 Oktober 2025. Hasby/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Angka kemiskinan di Sumatera Utara yang kini mencapai 7,36 persen atau setara 1,14 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Pernyataan Kepala Dinas Sosial Sumut, Asren Nasution, tampak tak selaras dan justru menimbulkan tanda tanya besar tentang arah kebijakan pengentasan kemiskinan di provinsi ini.

Asren menegaskan, kemiskinan bukan menjadi tanggungjawab penuh Dinas Sosial (Dinsos), melainkan urusan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pertama untuk menjadi penekanan kita, stressing kita, bahwa persoalan kemiskinan bukan domain Dinas Sosial sendiri,” ujar dia dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, Dinsos hanya menjalankan peran teknis dalam kerangka koordinasi antar-OPD.

“Di semua OPD ada dititipkan program pengentasan kemiskinan. Hanya Dinas Sosial sebagai OPD teknis,” katanya.

Asren menyebut Pemprov Sumut telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) melalui surat keputusan tertanggal 8 Maret 2024, dengan gubernur sebagai penanggung jawab dan sekda sebagai ketua.

“Inilah yang duduk semeja membahas fenomena-fenomena kemiskinan yang ada di Sumut. Kami adalah Pokja—Dinsos, Dinkes, Dinas Pendidikan—seluruh OPD jajaran pemprov ada program pengentasan kemiskinan. Itu yang dikolaborasikan,” ungkap dia. 

Pernyataan Asren ini dinilai tidak menjawab substansi persoalan utama: berapa angka kemiskinan ekstrem saat ini, berapa target penurunannya hingga 2025, dan sejauh mana efektivitas program yang telah dijalankan Dinsos maupun TKPK.

Padahal, BPS mencatat tren kemiskinan di Sumut justru meningkat dalam dua tahun terakhir, menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan hasil di lapangan.

Minimnya transparansi indikator dan capaian program membuat publik kian mempertanyakan akuntabilitas Pemprov Sumut dalam melaksanakan agenda prioritas nasional, yakni menurunkan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2025.

Pertanyaan pun mengemuka: jika bukan Dinas Sosial, siapa sebenarnya yang bertanggungjawab penuh terhadap nasib 1,14 juta warga miskin di Sumatera Utara? (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini