-->

Korban Aniaya Diduga Preman Bayaran Perusahaan Sarung Tangan Patumbak Berujung ke Polisi

Sebarkan:

 

Elin Syahputra (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Riki Irawan SH, MH diabadikan usai membuat laporan resmi ke Polsek Patumbak, Selasa dini hari (7/10/2025), usai menjadi korban penganiayaan saat meliput aksi demo di depan PT Universal Globes Patumbak. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Elin Syahputra (58), wartawan korban penganiayaan yang diduga dilakukan preman bayaran PT Universal Gloves (UG), resmi membuat laporan polisi pada Selasa, 7 Oktober 2025 pukul 00.43 WIB. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, yang diterima oleh Aiptu D. Sinaga, SH. Elin -- sapaan akrabnya -- didampingi pengacaranya, Riki Irawan, SH, MH, saat membuat LP ke Polsek Patumbak. 

Elin mengaku dianiaya saat meliput aksi warga menolak pencemaran bau busuk dari gudang penyimpanan cangkang milik PT. UG di Jalan Pertahanan, Patumbak Kampung, Deli Serdang, Senin, 6 Oktober 2025. 

“Saya dipukul menggunakan helm hingga mengenai wajah dan kepala,” ujar dia usai menjalani visum et repertum di rumah sakit.

Sebelumnya, ratusan warga Dusun I, Desa Patumbak Kampung, menggelar demonstrasi di depan PT Universal Gloves. Warga menuntut perusahaan pembuat sarung tangan tersebut segera menghentikan aktivitas gudang yang disebut menimbulkan bau busuk dan mengganggu kesehatan.

Ketegangan meningkat ketika sekelompok pemuda yang diduga preman suruhan perusahaan mencoba menghalangi aksi warga dan memaksa karyawan PT. UG masuk ke area pabrik. Aksi dorong-mendorong pun tak terelakkan.

Ironisnya, kekacauan tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Beberapa wartawan yang tengah meliput di lokasi dihalang-halangi, bahkan diintimidasi. Salah satu pelaku yang disebut berinisial A alias Aseng terekam menantang wartawan untuk berkelahi.

"Apalagi kau! Mau ribut kau? Main kita!” ujar pelaku seperti ditirukan beberapa saksi di lokasi.

Aparat kepolisian dari Polsek Patumbak dan anggota Koramil 15/DT yang berada di lokasi justru terlihat pasif dan tidak melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.

Desakan Penegakan Hukum

Korban dan rekan-rekan jurnalis mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap para pelaku kekerasan terhadap wartawan. Mereka juga meminta agar Kapolsek Patumbak dan Danramil 15/DT bertanggungjawab atas kelalaian dalam mengamankan aksi warga.

“Jangan sampai ada pembiaran terhadap kekerasan terhadap jurnalis. Ini bukan hanya soal pribadi, tapi soal kebebasan pers dan hak masyarakat untuk tahu,” tegas Riki Irawan, kuasa hukum korban.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan saat liputan terhadap wartawan di Sumatera Utara. Insiden di Patumbak menjadi ujian bagi Polrestabes Medan dan Polda Sumut dalam menegakkan komitmen terhadap perlindungan jurnalis dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. (red)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini