-->

Kunker Komisi XIII DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Rutan dan Lapas di Sumut

Sebarkan:

 

Suasana kunker Komisi XIII DPR yang kembali menyoroti kelebihan kapasitas Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 3 Oktober 2025. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Persoalan klasik overkapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) kembali menjadi sorotan utama dalam rangkaian kunjungan kerja masa reses Komisi XIII DPR RI di Sumatra Utara, 3–7 Oktober 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Grand City Hall Medan pada Jumat (3/10/2025) itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, didampingi Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya.  

Dalam paparannya, Yudi menyampaikan kondisi terkini hunian Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara yang masih menghadapi tekanan berat akibat kelebihan kapasitas. Berdasarkan data Kanwil Ditjenpas Sumut per 30 September 2025, total penghuni Lapas dan Rutan mencapai 32.018 orang, sementara kapasitas ideal hanya 15.448 orang. Artinya, terjadi kelebihan hunian hingga 109 persen.

“Situasi ini tentu berdampak pada efektivitas pembinaan dan kualitas pelayanan bagi warga binaan,” ujar Yudi.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah strategis telah ditempuh, di antaranya redistribusi narapidana ke Lapas dan Rutan yang masih memungkinkan, pemindahan warga binaan ke luar daerah, serta optimalisasi program integrasi yang melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan wali pemasyarakatan.

Sepanjang 2025 ini, lebih dari 4.315 warga binaan telah direlokasi sebagai upaya menekan kepadatan hunian. Selain fokus pada pengurangan overkapasitas, Kanwil Ditjenpas Sumut juga mengembangkan berbagai program pembinaan dan pemberdayaan. Tercatat lebih dari 29 ribu warga binaan mengikuti pembinaan kepribadian, sementara hampir seribu warga binaan telah memiliki keterampilan melalui program kemandirian seperti pertanian, peternakan, perikanan, pertukangan, hingga literasi digital.

“Program akselerasi ketahanan pangan menjadi salah satu andalan kami, di mana warga binaan terlibat langsung dalam kegiatan pertanian, perkebunan, dan peternakan,” tambah Yudi.

Namun demikian, Yudi mengakui masih ada sejumlah kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya anggaran uji kompetensi, serta belum meratanya fasilitas pembinaan di seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis).

“Kami berharap adanya dukungan dari DPR RI, baik dalam bentuk regulasi maupun penguatan anggaran, agar pembinaan warga binaan tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga keberhasilan reintegrasi sosial,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Komisi XIII DPR RI menyatakan bahwa persoalan pemasyarakatan di Sumatera Utara akan menjadi salah satu poin utama rekomendasi yang akan dibawa ke pusat. Komisi XIII menilai langkah reformasi pemasyarakatan perlu terus diperkuat, baik dari sisi kelembagaan maupun peningkatan profesionalisme petugas.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan, sekaligus memperkuat arah pembinaan menuju pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan. (has/rel)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini