-->

PT Universal Gloves Patumbak Dituding Warga Cemari Lingkungan, Polda dan DLH Sumut Bertindak

Sebarkan:

 

Tim dari Ditreskrimsus Poldasu dan DLH Sumut turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan pengambilan sampel air dari rumah-rumah warga terdampak, diduga dampak aktivitas pengelolaan cangkang sawit PT Universal Gloves di Patumbak, Senin (20/10/2025). Istimewa/Hastara.id

DELI SERDANG, HASTARA.ID — Polemik dugaan pencemaran lingkungan oleh Pabrik Sarung Tangan PT Universal Gloves di Jalan Pertahanan, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terus bergulir. Warga sekitar kembali mengeluhkan bau menyengat dan dampak lingkungan yang mereka rasakan akibat aktivitas pengelolaan cangkang sawit dan limbah produksi perusahaan tersebut.

Senin (20/10/2025), tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumut turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan pengambilan sampel air dari rumah-rumah warga terdampak. Namun, kehadiran aparat justru menyisakan tanda tanya karena diduga ada oknum polisi yang bersikap tidak empatik dan terkesan membela perusahaan.

Dalam peninjauan itu, sejumlah warga menyampaikan langsung keluhannya kepada aparat. Namun, menurut pantauan wartawan di lokasi, seorang anggota Ditreskrimsus berinisial S tampak bersikap kurang bersahabat. Ia bahkan melarang wartawan melakukan wawancara di area pengambilan sampel.

“Abang wartawan kan tahu aturannya. Abang ke Humas Polda Sumut langsung kalau mau informasi,” ujar S dengan nada tegas.

Sikap tersebut menuai sorotan, sebab kehadiran wartawan di lapangan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan hak publik atas informasi terkait penanganan dugaan pencemaran lingkungan.

Dua petugas DLH Sumut, Gidion Ritonga dan Munthe, tampak mengambil sampel air sumur dari tiga rumah warga — Pantas Sinurat, Bindu Simanjuntak, dan Surianto Panjaitan — di Gang Sahabat, Dusun I. Warga menyambut langkah ini dengan harapan hasil uji laboratorium bisa memberi kepastian atas sumber pencemaran. Menurut petugas DLH bermarga Munthe, pengambilan sampel dilakukan di tengah hujan bisa mempengaruhi akurasi hasil pengujian.

“Curah hujan dapat mempengaruhi kadar polusi air. Kami hanya bisa mengukur tingkat pH di lapangan. Uji lengkapnya akan dilakukan di laboratorium,” katanya.

Kuasa hukum warga, Riki Irawan, SH, MH meminta agar pengambilan sampel diulang pada kondisi cuaca cerah demi memastikan hasil yang lebih valid.

"Kami harap pengambilan sampel dilakukan kembali saat tidak hujan, agar hasil uji laboratorium benar-benar menggambarkan kondisi nyata,” katanya. 

Ia juga meminta agar DLH turut mengambil sampel udara dan residu yang menempel di atap rumah warga, karena residu tersebut bisa menjadi indikator kuat pencemaran udara akibat aktivitas industri.

Sementara itu, istri Surianto Panjaitan, salah satu warga terdampak, memperlihatkan kondisi rumahnya yang retak. Ia menduga getaran dari aktivitas alat berat milik perusahaan di balik tembok rumahnya menjadi penyebab kerusakan tersebut.

"Setiap malam terdengar suara mesin dan bau menyengat dari arah pabrik. Kami tidak bisa tidur nyenyak,” ungkapnya.

Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan ke pemerintah desa hingga kabupaten, namun belum ada tindakan tegas terhadap perusahaan.

Penampakan petugas DLH dan Ditreskrimsus Polda Sumut turun ke rumah-rumah warga terdampak pencemaran lingkungan pabrik sarung tangan di Patumbak. Istimewa/Hastara.id

Sebelumnya, pada 6 Oktober 2025, puluhan warga dari Gang Listrik, Gang Sahabat, dan Gang Sejahtera yang tergabung dalam 28 kepala keluarga (KK) menggelar aksi protes menolak keberadaan gudang dan tempat penimbunan cangkang sawit PT Universal Gloves yang berdiri di tengah pemukiman padat penduduk.

Kuasa hukum warga, Riki Irawan, juga telah melayangkan surat pengaduan resmi ke 12 lembaga negara, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ombudsman RI, Komnas HAM, dan Gubernur Sumut, agar kasus ini mendapat perhatian serius.

“Kami ingin hak warga atas lingkungan sehat dan layak dipenuhi. Pemerintah tidak boleh abai,” tegas Riki.

Bungkam

Ketika dimintai tanggapan, perwakilan PT Universal Gloves, Hatta Aulia, enggan memberikan keterangan. Ia memilih meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa tanpa menjawab pertanyaan wartawan.

Kasus dugaan pencemaran lingkungan di Patumbak ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri di kawasan pemukiman. Dugaan keberpihakan aparat terhadap pihak perusahaan semakin memperkeruh situasi dan mengancam kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lingkungan.

Hasil uji laboratorium DLH Sumut akan menjadi penentu penting apakah aktivitas PT Universal Gloves benar mencemari lingkungan, atau justru hanya menjadi korban kesalahan tata kelola industri yang belum tertib izin dan pengawasan. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini