![]() |
| Kepala Biro PBJ Setdaprovsu Chandra Dalimunthe saat konferensi pers di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (17/10/2025). Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution kembali menjadi sorotan. Hingga pertengahan Oktober 2025, realisasi tender proyek kegiatan pembangunan baru mencapai Rp1,2 triliun, jauh di bawah target Rp4,9 triliun yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Data tersebut disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut, Chandra Dalimunthe, SSTP, MSP, dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (15/10/2025).
“Realisasi pengadaan barang dan jasa sampai saat ini sebesar Rp1,202 triliun. Dari total itu, Rp1,1 triliun menggunakan produk dalam negeri,” ujar dia.
Biro PBJ merupakan lembaga yang menenderkan seluruh proyek pembangunan di lingkungan Pemprov Sumut, baik melalui e-Katalog maupun Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), mencakup skema pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat, hingga tender seleksi.
Menurut Chandra, dari total realisasi Rp1,2 triliun itu, keterlibatan usaha mikro dan kecil (UMK) baru mencapai Rp379 miliar. Sementara itu, kegiatan pembangunan yang melalui e-katalog senilai Rp437 miliar, dan sisanya Rp593,6 miliar melalui mekanisme pengadaan langsung dan tender umum.
Meski sudah melewati triwulan ketiga tahun anggaran 2025, capaian tender yang baru 24 persen dari total rencana menimbulkan pertanyaan serius soal lambannya kinerja birokrasi Pemprov Sumut dalam mengeksekusi program pembangunan.
Kondisi ini berpotensi membuat serapan anggaran akhir tahun kembali rendah, seperti yang berulang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Chandra tidak menampik hal itu. Ia menyebut pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dengan Biro Administrasi Pembangunan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pak Faisal (Kabiro Administrasi Pembangunan) dan melakukan evaluasi progres pengadaan barang dan jasa di masing-masing OPD,” katanya.
Ia beralasan sempitnya waktu tersisa di akhir tahun anggaran menjadi tantangan berat untuk mengejar target penyerapan Rp4,9 triliun.
Sejumlah pengamat menilai, rendahnya realisasi tender pada pertengahan tahun menunjukkan lemahnya perencanaan dan disiplin anggaran di jajaran Pemprov Sumut. Jika proses tender baru berjalan 20-25 persen pada Oktober, maka peluang proyek rampung tepat waktu sangat kecil.
Selain berisiko terhadap kualitas hasil pekerjaan yang dikebut, kondisi ini juga bisa menimbulkan praktik mark up, pengadaan fiktif, atau pekerjaan asal jadi menjelang tutup tahun anggaran.
Keterlambatan tender dan minimnya penyerapan anggaran publik juga menuntut Pemprov Sumut lebih transparan. Publik berhak tahu, OPD mana saja yang paling lambat menyiapkan dokumen pengadaan, serta apa hambatan yang menyebabkan program pembangunan tidak segera berjalan. Tanpa pembenahan serius di tahap perencanaan dan koordinasi antar-OPD, capaian pembangunan yang dijanjikan di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution terancam hanya tinggal di atas kertas. (has)
