![]()  | 
| Kepala Satpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Julianus Bangun saat konferensi pers di Kantor Gubsu, Selasa (28/10/2025). Hasby/Hastara.id | 
MEDAN, HASTARA.ID — Praktik judi online (judol) rupanya telah merambah hingga ke kalangan birokrasi. Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Utara mengungkapkan, sebanyak 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemprovsu terindikasi terlibat dalam aktivitas 'haram' tersebut.
Kepala Satpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Julianus Bangun, menyebutkan data tersebut bersumber dari Badan Kepegawaian Sumut, yang kini menjadi dasar bagi Satpol PP untuk melakukan penertiban.
“Tugas ini baru diberikan kepada kami. Gubernur berharap seluruh ASN di Sumatera Utara bersih dari praktik judi online,” ujar dia saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (28/10/2025).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pengawasan dan Pembinaan Sumut untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah ASN disebut aktif melakukan transaksi ke situs-situs judi online.
“Kami sudah menerima data transaksi dari PPATK. Pemeriksaan terhadap ASN yang terlibat sedang berlangsung bersama BKD,” terangnya.
Julianus menegaskan, ASN yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai aturan kepegawaian dan hukum yang berlaku. Langkah ini, katanya, merupakan komitmen Pemprov Sumut dalam menciptakan birokrasi bersih dan disiplin tanpa perilaku menyimpang.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, menegaskan agar pemprov tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada aparaturnya yang terbukti bermain judi online.
“ASN yang terbukti terlibat harus ditindak sesuai Undang-Undang ASN. Mereka punya tanggungjawab moral dan hukum sebagai pelayan publik,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Zeira menilai, keterlibatan ASN dalam aktivitas ilegal seperti judol adalah bentuk pelanggaran etik dan moral yang mencoreng citra pemerintah. Ia mendesak agar data temuan Bapeg dan PPATK segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh.
“Pemerintah harus jadi teladan. Kalau ASN ikut bermain judi online, bagaimana bisa memberi contoh kepada masyarakat,” tegasnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong pemprov melakukan langkah pencegahan dengan pengawasan dan edukasi berkelanjutan di lingkungan kerja ASN.
“Selain penindakan, penting juga dilakukan pembinaan agar kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya. (has)
