-->

Jalin Kemitraan, Rutan Kelas I Medan Tingkatkan Keterampilan Kerja Warga Binaan

Sebarkan:
Karutan Kelas I Medan, Andi Surya (kiri), Asisten Ekbang Setdako Medan, Citra Efendi Capah (tengah), dan Kadisnaker Medan, Illyan Chandra Simbolon diabadikan usai penandatanganan perjanjian kerjasama pada Selasa, 11 November 2025. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan resmi menjalin kerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan empat lembaga bantuan hukum (LBH) melalui penandatanganan perjanjian serta pembukaan pelatihan kerja bersertifikat bagi warga binaan, Selasa (11/11/2025). Sinergitas ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan tersebut dihadiri Wali Kota Medan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Citra Effendi Capah. Kehadirannya menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Medan terhadap sinergi lintas sektor dalam memperkuat pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Penandatanganan kerjasama dipimpin Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama Kepala Disnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir, serta perwakilan dari empat LBH. Kerjasama mencakup dua aspek penting: peningkatan keterampilan kerja bagi warga binaan dan penyediaan layanan bantuan hukum yang profesional serta berkelanjutan.

Karutan Medan Andi Surya menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Medan dalam memperkuat pembinaan kemandirian dan kepribadian.

“Kami berkomitmen memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan, baik dalam aspek keterampilan kerja maupun pemenuhan hak memperoleh bantuan hukum. Kerjasama ini kami harapkan menjadi langkah maju dalam mendukung reintegrasi sosial mereka setelah bebas nantinya,” ujarnya.

Ia menyebut pelatihan bersertifikat kali ini mencakup tiga bidang, yakni barbershop, produksi roti, dan produksi tempe, dengan peserta sebanyak 48 warga binaan yang berdomisili di Kota Medan.

Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Medan mencapai 3.290 orang, dengan sekitar 2.340 di antaranya merupakan warga Kota Medan. Andi Surya mengungkapkan bahwa sebelum ini pihaknya telah menggelar sejumlah pelatihan seperti pembuatan sandal, tas, mebel, paving block, pengelasan, serta budidaya ikan dan sayuran. Namun pelatihan tersebut belum memiliki sertifikasi resmi.

Dalam sambutan Wali Kota Medan yang dibacakan Asisten Citra Effendi Capah, mengatakan kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pembinaan produktif di lingkungan rutan, terutama bagi warga binaan. 

“Kita ingin rutan tidak lagi dipandang sebagai tempat pembatas kebebasan, melainkan sebagai tempat transformasi diri dan membangun masa depan. Pemko Medan berkomitmen menghadirkan pelatihan, pendampingan, dan penguatan kompetensi agar warga binaan dapat mandiri dan produktif setelah bebas,” ujar Citra Efendi. 

Empat LBH yang terlibat dalam kerjasama ini menyatakan komitmennya mendukung pemenuhan hak atas keadilan bagi warga binaan, baik melalui pendampingan hukum, konsultasi, maupun edukasi hukum secara terstruktur.

Dengan terjalinnya perjanjian kerjasama ini, Rutan Kelas I Medan berharap dapat memperluas peluang pembinaan yang lebih berkualitas, terukur, dan berorientasi pada masa depan warga binaan. Kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara institusi pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan lembaga sosial hukum dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial. (rel)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini