![]() |
| Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, ketangkap KPK pada Jumat, 19 Desember 2025. Istimewa |
'Jumat Keramat', momen penangkapan tikus got gorong-gorong. Setelah kita telanjangi Bupati Bekasi yang di-OTT KPK bersama ayahnya, sekarang kita ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Tepatnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Di sini lebih parah, jaksa yang biasa nangkap koruptor, malah ditangkap KPK. Memang suek benar dah.
Namanya bukan kaleng-kaleng, Dr Albertinus Parlinggoman Napitupulu SH MH. Gelarnya panjang. Doktor hukum. Jaksa karier. Mantan “pahlawan” pemberantas korupsi di Tolitoli, Sulawesi Tengah. Selama tiga tahun, beliau digambarkan bak bendungan raksasa penahan banjir duit haram. Prestasi paling sering dielus-elus media. Berhasil memulihkan kerugian negara Rp1,3 miliar dari kasus pengadaan kapal penangkap ikan tahun 2019. Angka yang dielu-elukan seperti mukjizat turun dari langit.
Waktu itu beliau dipuja. Tegas tapi humanis, kata brosur moralitas. Tegas seperti gempa bumi yang bikin pejabat gemetar, humanis seperti embun pagi di baliho upacara. Senyum rapi. Dasi lurus. Aura aparat bersih. Saat dimutasi dari Tolitoli, konon masyarakat menangis, seolah pahlawan super pulang ke planet asalnya.
Lalu datanglah September 2025. Seperti angin muson membawa hujan emas, sang doktor mendarat mulus sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Baru lima bulan menjabat. Lima bulan, belum sempat foto keluarga di rumah dinas benar-benar berdebu. Tapi aktivitasnya padat. Mulai dari upacara, peringatan hari besar, pose formal, jargon tegas-humanis kembali dipamerkan.
HSU sendiri bukan tanah steril. Tahun 2021, bupatinya pernah kena OTT KPK. Kasus berlanjut sampai 2022–2023, menyeret pejabat Dinas PUPR. Tapi selama ini, aparat penegak hukum di wilayah itu aman sentosa. Jaksa, polisi, hakim, ibarat gunung yang katanya suci, tak pernah tersentuh tsunami KPK. Publik pun berharap, akhirnya ada penjaga hukum seteguh Merapi, siap menahan lahar korupsi.
Harapan itu ternyata cuma payung kertas di tengah badai. Tanggal 18 Desember 2025, tanpa sirene, tanpa aba-aba, KPK datang seperti tsunami Aceh 2004. OTT ke-11 tahun ini. Sang doktor agung digelandang. Bersama Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto, plus beberapa pihak swasta. Barang bukti? Uang tunai ratusan juta rupiah, mengalir deras seperti banjir bandang di musim hujan Kalimantan. Dugaan pemerasan dan suap.
Baru lima bulan menjabat, pian. Belum genap satu semester. Tapi panennya langsung raya. Seperti gunung api yang baru bangun tidur, langsung memuntahkan lava panas ke kantong sendiri.
Di sinilah tragedi nasional itu mencapai klimaks komedinya. Jaksa ini dibilang apes. Apes karena ketangkap. Apes karena kena OTT. Padahal di negeri ini, semua juga main. Bupati main. Pejabat main. Pengusaha main. Aparat main. Wasit ikut main. Penonton pura-pura buta. Tapi entah kenapa, cuma dia yang kena siklon KPK. Yang lain licin seperti ikan di sungai keruh, kena ombak dikit, lalu berenang bebas lagi.
Dulu dipuja setinggi langit, kini ambruk seperti bendungan jebol. Dari simbol keadilan, berubah jadi lumpur hipokrisi. Jaksa korup bukan sekadar pelanggaran hukum, ini bencana alam kepercayaan publik. Gempa pengkhianatan bermagnitudo tak terukur. Perut rakyat mual. Kepala pening. Hati muntah busa. Ingin rasanya meludah di wajahnya.
Koruptor berjubah toga bukan cuma mencuri uang, tapi juga membuang harapan rakyat ke got yang sudah penuh bangkai moral. Wajar kalau publik marah, muak, ingin meletus seperti gunung berapi. Karena di lapangan bola korupsi nasional ini, kartu merah cuma berlaku untuk yang apes.
“Bang, anggapan umum di masyarakat, bila ATM masih penuh, jaksa pun sopan. Bila ATM kosong, mereka liar dan berubah menjadi singa lapar. Yang ketangkap itu memang lagi apes saja. Padahal, sejatinya mereka pemain. Agar aman, hanya oknum.”
“Benar, wak. Hanya oknum, tapi oknumnya sekecamatan.” Ups. (*)
***Penulis merupakan jurnalis aktif yang menetap di Pulau Kalimantan/Ketua Satupena Kalbar
