![]() |
| Farid Wajdi, Founder Ethics of Care. Istimewa/Hastara.id |
Oleh: FARID WAJDI
MEDAN hari ini bukan sekadar kota besar dengan masalah klasik. Ia telah berubah menjadi etalase kekacauan yang dibiarkan menumpuk, seolah pemerintah kota dan DPRD sama-sama kebingungan menentukan titik awal pembenahan. Sampah menggunung, sungai menjelma saluran limbah, parkir semrawut, ruang publik bermasalah, izin bangunan dipertanyakan, dan kebijakan lahir tanpa arah yang jelas. Yang terasa justru satu hal: pemerintahan berjalan tanpa peta jalan yang tegas.
Dalam kondisi seperti ini, DPRD Medan seharusnya menjadi institusi yang paling lantang, paling waspada, dan paling tidak nyaman terhadap status quo. Namun yang tampak justru sebaliknya: DPRD sering hadir bukan sebagai pencegah kekacauan, melainkan sebagai komentator setelah kekacauan terjadi.
Kasus Lapangan Merdeka adalah contoh paling vulgar. Ruang publik bersejarah direvitalisasi dengan klaim kemajuan kota, tetapi kemudian muncul dugaan tidak memiliki sertifikat laik fungsi. Ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal kecakapan tata kelola. Ke mana DPRD ketika proyek direncanakan, dilelang, dan dijalankan? Jika pengawasan baru muncul setelah media ribut, maka fungsi legislatif telah berubah menjadi penonton yang sibuk bertepuk tangan, lalu marah ketika pertunjukan kacau.
Polemik anggaran yang dinilai menguntungkan kawasan perumahan elite juga menyingkap masalah yang sama. DPRD terlihat murka, suara meninggi, emosi dipertontonkan. Tetapi publik berhak bertanya: bukankah anggaran itu disahkan bersama DPRD? Kemarahan terhadap keputusan yang ikut disetujui sendiri bukanlah keberanian politik, melainkan potret lemahnya kontrol sejak awal. Ini bukan soal kurang keras, melainkan terlalu permisif.
Ceramah Moral Tanpa Cermin
Situasi makin absurd ketika publik disuguhi dugaan pelanggaran perizinan bangunan yang melibatkan oknum anggota DPRD. Pada titik ini, kritik dewan terhadap pelanggaran aturan terdengar seperti ceramah moral tanpa cermin. Bagaimana rakyat diminta patuh hukum jika pembuat dan pengawas aturan sendiri diduga melanggarnya? Integritas legislatif tidak runtuh oleh kritik, tetapi oleh standar ganda.
Sementara itu, warga Medan terus hidup dalam realitas yang tak kunjung membaik. Sampah tetap menjadi ancaman kesehatan, banjir datang rutin, parkir menjadi sumber kekacauan sekaligus kebocoran pendapatan daerah. Instruksi wali kota tentang kebersihan dan bank sampah boleh saja dipuji, tetapi tanpa dorongan regulasi, anggaran, dan pengawasan keras dari DPRD, kebijakan itu berisiko berhenti sebagai slogan birokrasi. Medan bukan kekurangan aturan; Medan kelebihan pembiaran.
Di tengah semua itu, beredar pula isu tak sedap tentang hubungan wali kota dan wakil wali kota yang dikabarkan retak. Terlepas benar atau tidak, bagi warga kabar ini jelas menyesakkan dada. Publik tidak sedang membutuhkan drama elite. Ketika pucuk pimpinan eksekutif tampak tak seirama dan DPRD tidak mampu menjadi penyeimbang yang fokus, maka kebijakan tersendat dan masalah dibiarkan menumpuk.
Sindiran paling pahit bagi DPRD Medan mungkin ini: aspirasi rakyat terlalu sering direduksi menjadi ritual reses: dicatat, difoto, dilaporkan, lalu menguap. Kota makin kusut, tetapi keberanian kebijakan justru absen.
Jika DPRD Medan ingin kembali relevan, satu pilihan tak bisa ditunda: berhenti nyaman dengan reaksi terlambat dan mulai bekerja dengan keberanian yang menyakitkan bagi kepentingan sempit. Rakyat Medan tidak menuntut pidato keras. Mereka menuntut wakil rakyat yang berani mengurai benang kusut kota, meski harus memutus simpul kepentingan yang selama ini dibiarkan mengikat. (*)
***Penulis merupakan Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, Farid Wajdi. Istimewa/Hastara.id
