-->

Gudang Gas Diduga Oplosan di KIM 3 Medan Kembali Beroperasi, Aparat Didesak Turun Tangan

Sebarkan:

 

Penampakan gudang gas diduga oplosan masih beraktivitas seperti biasa dan terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Aktivitas sebuah gudang gas di Kawasan Industri Medan (KIM) 3 kembali menuai sorotan publik. Meski sebelumnya telah dipersoalkan warga dan ramai diberitakan, gudang tersebut terpantau masih melakukan aktivitas bongkar muat dan distribusi gas seperti biasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, gudang tersebut diduga menjadi lokasi pengoplosan gas. Usaha itu disebut-sebut dikelola oleh seorang pengusaha bernama Tedi dan telah lama beroperasi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Sejumlah warga mengungkapkan, operasional gudang kerap berhenti sementara setiap kali isu ini mencuat ke publik. Namun, aktivitas tersebut kembali berjalan setelah perhatian publik dinilai mereda.

“Kalau sudah ramai diberitakan biasanya tutup sebentar, tapi tidak lama kemudian buka lagi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain dugaan praktik pengoplosan gas, warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait keselamatan lingkungan sekitar kawasan industri. Aktivitas ilegal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ledakan dan membahayakan pekerja serta masyarakat di sekitar lokasi.

Usut Tuntas

Menanggapi kondisi tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Ketua Umum HMI Sumut, Yusril Mahendra Butarbutar, menilai dugaan praktik pengoplosan gas merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan.

“HMI Sumut mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses pemilik gudang gas yang diduga melakukan pengoplosan. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Yusril dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026). 

Yusril juga menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Ia menyebut informasi dari masyarakat mengarah pada kemungkinan adanya perlindungan dari oknum tertentu, sehingga gudang tersebut tetap beroperasi meski telah lama dikeluhkan warga. Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan profesional.

“Kami tidak menuduh tanpa dasar. Tapi jika aktivitas ilegal ini sudah lama berjalan tanpa penindakan, maka aparat harus serius mengusutnya secara terbuka dan berkeadilan,” ujarnya.

Evaluasi Kapolres Belawan

HMI Sumut juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan. Menurut Yusril, jika benar gudang gas tersebut beroperasi cukup lama tanpa tindakan tegas, maka fungsi pengawasan dan penegakan hukum patut dipertanyakan.

“Kapolda Sumut harus mengevaluasi Kapolres Pelabuhan Belawan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang jelas-jelas membahayakan masyarakat. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas gudang gas oplosan di KIM 3 Medan. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini