-->

ASN Pemko Medan Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menjawab wartawan usai menghadiri buka puasa bersama insan pers dan organisasi kemasyarakatan di Gedung TP PKK Kota Medan, Minggu (14/3/2026) malam. Istimewa/Hastara.id 
MEDAN, HASTARA.ID — Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Idulfitri 1447 Hijriah. 

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Waas menjawab wartawan usai buka puasa bersama dengan insan pers dan organisasi kemasyarakatan di Gedung TP PKK Kota Medan, Minggu (15/3/2026) malam. 

Menurut Rico, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan khusus untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan. Karena itu penggunaannya harus sesuai aturan dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Ya tidak boleh, namanya mobil dinas hanya dipakai untuk dinas. Kalau ada dipakai mudik, ya akan kita panggil dan kita sesuaikan dengan aturannya,” tegasnya didampingi Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap. 

Ia menekankan bahwa kendaraan dinas dibeli menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat. Oleh sebab itu, setiap ASN diminta menjaga integritas serta mematuhi ketentuan dalam penggunaan fasilitas negara.

Menjelang momen mudik Lebaran, Rico juga mengingatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan agar tetap disiplin dan tidak menyalahgunakan fasilitas pemerintah. Apabila ditemukan pelanggaran, kata dia, pemerintah tidak akan segan memanggil ASN yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi serta memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Fasilitas negara harus digunakan secara bertanggungjawab. Jadi kami harapkan seluruh ASN bisa mematuhi aturan tersebut,” ujarnya.

Mengenai libur Idulfitri tahun ini, Pemko Medan akan menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat. Paling terpenting, kata Rico, disiplin pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran, mesti tetap dipatuhi. 

"Seperti apa regulasi pemerintah pusat, kita akan menyesuaikan dengan itu," pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini