-->

Copot Sulaiman Harahap dari Sekda, Birokrasi Pemprovsu Jadi Tidak Efektif

Sebarkan:

 

Kolase foto Rafriandi Nasution (kiri) dan Sulaiman Harahap. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Rangkap jabatan yang diemban Sulaiman Harahap sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara kembali menuai kritik tajam. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya ketegasan gubernur dalam menata birokrasi.

Pengamat kebijakan publik, Rafriandi Nasution, menegaskan persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai akar masalah bukan terletak pada sosok Sulaiman, melainkan pada keputusan politik gubernur sebagai pemegang otoritas tertinggi di daerah.

“Ini bukan kemauan Sulaiman. Dia hanya menjalankan perintah. Tapi ketika kondisi ini terus diperpanjang, di situlah terlihat lemahnya ketegasan gubernur dalam menata birokrasi,” ujar Rafriandi kepada wartawan, Senin (30/3).

Secara administratif, lanjutnya, Sulaiman hanya memiliki satu jabatan definitif sebagai Kepala Inspektorat. Sementara posisi Sekdaprovsu yang diemban saat ini bersifat sementara dan terus diperpanjang setiap tiga bulan.

Menurut Rafriandi, keberlanjutan rangkap jabatan itu sepenuhnya berada di tangan gubernur, termasuk dalam hal segera mengusulkan nama Sekda definitif ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Kalau gubernur ingin menyelesaikan, sebenarnya sangat bisa. Tinggal ajukan nama ke Kemendagri untuk diproses menjadi Sekda definitif. Tapi ini tidak dilakukan, justru dibiarkan berulang kali diperpanjang,” katanya.

Ia juga menilai desakan publik agar Sulaiman melepas salah satu jabatan tidak tepat sasaran. Sebab, Sulaiman tidak memiliki kewenangan menentukan posisinya sendiri.

“Tidak bisa kita minta dia mundur. Dia tidak punya kuasa itu. Semua kembali ke gubernur,” tegasnya.

Lebih jauh, Rafriandi menyoroti potensi konflik kepentingan yang melekat pada rangkap jabatan tersebut. Sebagai Sekda, Sulaiman berperan mengendalikan administrasi pemerintahan, sementara sebagai Kepala Inspektorat bertugas melakukan pengawasan.

“Ini posisi yang sangat rawan. Dia mengelola administrasi, lalu dia juga yang mengawasi hasil kerjanya sendiri. Ini konflik kepentingan yang serius,” ucapnya.

Meski diakui dapat mempercepat alur koordinasi, ia mengingatkan risiko yang ditimbulkan jauh lebih besar, terutama dalam hal akuntabilitas.

“Kalau ada kesalahan di sekda, Inspektorat yang menilai. Artinya dia bisa berada dalam posisi ‘mengadili’ dirinya sendiri. Ini berbahaya,” ujarnya.

Rafriandi menegaskan, solusi atas polemik ini hanya satu: ketegasan gubernur untuk segera mengakhiri status sementara dengan menetapkan sekda definitif.

“Jangan terus diperpanjang. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi kepastian hukum dan efektivitas pemerintahan,” katanya.

Ia juga mengingatkan dampak lanjutan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai cenderung stagnan.

“Kalau dibiarkan, birokrasi hanya jadi pelaksana tanpa arah. Kita tidak melihat kinerja yang benar-benar menonjol di Pemprov Sumut saat ini,” pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini