-->

Rapidin Simbolon Serahkan SK 30 DPC PDI Perjuangan Sumut, Tiga Lagi Masih Berproses di DPP

Sebarkan:

 

Ketua PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon didampingi sekretaris Soetarto dan wakil ketua, Paul Baja M Siahaan (kanan) saat diwawancarai wartawan usai acara, Selasa (3/3/2026). Istimewa/Hastara.id 
MEDAN, HASTARA.ID — Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada 30 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota se-Sumut untuk masa bakti 2025–2030. Tiga daerah lainnya masih menunggu finalisasi di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Penyerahan SK dilakukan secara kolektif dalam rangkaian acara buka puasa bersama anak yatim di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa (3/3). Rapidin didampingi Sekretaris DPD Soetarto dan Wakil Ketua Bidang Politik Sutrisno Pangaribuan.

Rapidin menegaskan, dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, sebanyak 30 DPC telah menerima SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

“SK sudah kami serahkan secara kolektif. Artinya, kepengurusan di 30 kabupaten/kota sudah lengkap dan sah. Mereka segera bergerak melakukan konsolidasi menyeluruh di daerah masing-masing,” ujar Rapidin.

Adapun tiga daerah yang masih berproses di DPP yakni Kota Medan, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Menurut Rapidin, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme verifikasi dan finalisasi yang ketat di tingkat pusat.

Ia menjelaskan, penerbitan SK dilakukan serentak secara nasional untuk 542 DPC se-Indonesia. Karena itu, DPP melakukan proses check and cross check guna memastikan tidak ada nama yang bertentangan dengan garis dan kepentingan partai.

“Kita benar-benar selektif. Jangan sampai ada nama yang tidak sesuai dengan kehendak partai. Karena kita sedang menyiapkan mesin partai menghadapi kontestasi politik ke depan,” tegasnya.

Rapidin menambahkan, seluruh pengurus DPC yang telah menerima SK merupakan hasil proses penyaringan dan penjaringan yang dinilai ketat. Struktur kepengurusan, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara hingga bidang-bidang, disebut sebagai kader terbaik yang siap mengonsolidasikan kekuatan partai hingga ke akar rumput.

“Kami sepakat, mereka adalah kader militan yang tidak mudah terkoyak dan siap melakukan konsolidasi total,” katanya.

Sekretaris DPD Soetarto mengatakan bahwa proses konsolidasi partai tidak berhenti di tingkat DPC. Saat ini, tahapan fit and proper test bagi calon ketua DPC masih berlangsung sesuai Peraturan DPP Nomor 01 Tahun 2025.

“Sudah ada 10 kabupaten/kota yang kami laksanakan fit and proper test. Setelah itu dilakukan rapat penetapan KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara), kemudian musyawarah anak cabang (musancam). Setelah DPC terbentuk sempurna, barulah dilanjutkan pembentukan PAC hingga ranting dan anak ranting,” ujarnya.

Dengan tahapan tersebut, DPD PDI Perjuangan Sumut menargetkan struktur kepengurusan partai dari tingkat pusat hingga anak ranting dapat rampung dan solid dalam waktu dekat, sebagai bagian dari penguatan mesin politik menghadapi agenda politik mendatang. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini