-->

Skema Masih Dikaji, Pemko Medan Siap Terapkan WFH

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan Rico Waas menjawab wartawan di sela-sela kunjungan ke UPT Puskesmas Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (26/3/2026). Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara seiring rencana pemerintah pusat mendorong efisiensi energi nasional.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah implementasi sembari menunggu aturan resmi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Pastinya kita harus siap mengimplementasikan kebijakan pemerintah terkait skema WFH bagi ASN. Begitu diputuskan, akan segera diterapkan,” ujar Rico, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, Pemko Medan saat ini masih mengkaji berbagai skema pelaksanaan, termasuk penentuan hari penerapan WFH yang direncanakan hanya satu kali dalam sepekan. Kajian tersebut dilakukan agar kebijakan tidak berdampak pada penurunan kinerja ASN maupun kualitas pelayanan publik.

“Nanti akan ditentukan hari apa dalam seminggu. Wacananya satu kali dalam seminggu, tapi masih dikaji agar efektif diterapkan di Medan,” ujarnya.

Kebijakan WFH sendiri merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk menekan konsumsi energi nasional, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Melalui pengurangan mobilitas ASN, pemerintah menargetkan penghematan konsumsi BBM hingga sekitar 10–20 persen.

Langkah ini juga dipicu oleh dinamika global yang menyebabkan kenaikan harga minyak dunia. Pemerintah menilai pola kerja jarak jauh dapat menjadi solusi efisiensi, sebagaimana pernah diterapkan saat pandemi Covid-19.

Meski demikian, penerapan WFH tidak akan berlaku bagi sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan. Pemerintah memastikan sektor-sektor tersebut tetap berjalan normal.

Rico menegaskan, Pemko Medan akan mengikuti kebijakan tersebut dengan tetap menjaga optimalisasi layanan dasar bagi masyarakat.

“Layanan publik tetap harus berjalan maksimal. Itu menjadi prioritas,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Setdako Medan, Subhan Fajri Harahap, mengaku pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari wali kota terkait implementasi teknis kebijakan WFH tersebut. Ia belum merinci sejauh mana pembahasan internal telah dilakukan di lingkungan BKPSDM. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini