MEDAN, HASTARA.ID — Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, mendesak pemerintah kota segera merealisasikan pembangunan kolam retensi di bantaran Sungai Percut, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung. Proyek senilai Rp29 miliar yang telah dialokasikan dalam APBD 2026 itu diminta tidak berlarut-larut dan segera masuk tahap pelaksanaan.
Desakan tersebut disampaikan Zulkarnaen dalam rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan di gedung DPRD Medan, Senin (27/4/2026). Ia menekankan pentingnya percepatan pembebasan lahan dan dimulainya pekerjaan fisik oleh dinas terkait.
“Dinas SDABMBK dan Dinas Perkimcikataru harus segera memulai tahapan kerja. Anggaran sudah tersedia, tinggal komitmen untuk mengeksekusi,” tegas politisi Gerindra itu.
Menurut Zulkarnaen, pembangunan kolam retensi menjadi solusi mendesak untuk mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan Jalan Letda Sujono, khususnya di Simpang Tol Bandar Selamat. Selama ini, genangan air tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga pengguna jalan di salah satu jalur vital tersebut.
“Banjir di kawasan itu sudah kronis. Kita harus serius menanganinya demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain pembangunan kolam retensi, Zulkarnaen juga meminta dukungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Utara dalam penanganan drainase di sepanjang Jalan Letda Sujono. Ia menilai, normalisasi dan penyesuaian elevasi drainase menjadi kunci agar aliran air dapat terhubung optimal ke kolam retensi.
“Kita harap BPJN melakukan normalisasi dan pengaturan elevasi drainase, supaya aliran air bisa mengalir sempurna ke kolam retensi,” katanya.
Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, memastikan pihaknya segera menuntaskan pembebasan lahan untuk proyek tersebut. Ia menyebut target penyelesaian pembebasan lahan ditetapkan pada Juli 2026.
“Anggaran sudah dialokasikan Rp29 miliar di APBD 2026. Mudah-mudahan pembebasan lahan rampung Juli ini,” ujarnya.
Lase juga berharap BPJN memprioritaskan normalisasi drainase agar fungsi kolam retensi nantinya berjalan maksimal dalam mengendalikan banjir di kawasan tersebut.
Diketahui, lahan seluas sekitar 8.000 meter persegi telah disiapkan untuk pembangunan kolam retensi yang berlokasi di bantaran Sungai Denai/Percut, bersebelahan dengan Lingkungan I, Kelurahan Tembung.
Rapat koordinasi turut dihadiri Kepala Dinas SDABMBK Medan Khairul Azmi, perwakilan BPJN Sumut Rahmad Parulian, pihak BBWSS II, Camat Medan Tembung, lurah terkait, serta perwakilan pihak Jasa Marga. (has)
