![]() |
| Kolase foto Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar, SH MH (kiri) dan Kadisdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar. Istimewa/Hastara.id |
Kasus yang bersumber dari APBD Pemko Medan tahun anggaran 2024 itu sebelumnya telah menyeret pemeriksaan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Andi Yudistira. Namun hingga kini, belum ada kejelasan peningkatan status perkara, apalagi penetapan tersangka.
Padahal, dalam struktur proyek, Andi tak hanya menjabat sekdis, tetapi juga bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Artinya, ia memiliki peran strategis dalam proses pengadaan yang kini bermasalah.
Sorotan kian tajam setelah muncul dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar. Nama ini menjadi sensitif lantaran disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Bobby Nasution. Benny Sinomba merupakan paman kandung dari Gubernur Sumut itu.
Pemerhati korupsi di Medan, Otti S Batubara menilai lambatnya penanganan perkara ini memunculkan kecurigaan adanya 'rem politik' di tubuh kejaksaan.
“Tidak masuk akal jika dugaan korupsi sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan kepala dinas. Jaksa harus transparan. Jangan sampai publik menilai kasus ini sengaja dipendam,” tegasnya di Medan, Minggu (12/4/2026).
Ia bahkan secara terang menyebut, relasi keluarga dengan orang nomor satu di Pemprov Sumut itu berpotensi menjadi faktor penghambat penegakan hukum.
“Jangan karena yang bersangkutan adalah paman gubernur, penanganan jadi melempem. Kalau benar ada bukti, ya tetapkan tersangka. Hukum tidak boleh tunduk pada relasi kekuasaan,” kata Direktur LSM Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) ini.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumut memperkuat urgensi penindakan. Dalam auditnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran dengan nilai signifikan: Rp188,9 juta pada pengadaan seragam sekolah dan Rp745,4 juta pada pengadaan perlengkapan belajar siswa miskin.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya praktik penggelembungan harga yang merugikan keuangan daerah—ironisnya, terjadi dalam program yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Publik kini menanti keberanian Kejari Medan. Apakah kasus ini akan benar-benar diusut tuntas hingga menyentuh aktor utama, atau justru kembali menjadi daftar panjang perkara yang 'mengendap' tanpa kepastian? Jika penegakan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas, kepercayaan masyarakat bisa kembali terkikis. Terlebih sejak Ridwan Sujana Angsar dilantik sebagai Kajari Medan awal Januari 2026, Kops Adhyaksa yang dipimpinnya tersebut dinilai publik masih 'melempem'. (red)
