-->

Amarah Penghuni Podomoro City Deli Memuncak, Desak APH Usut Aliran Dana BPHTB ke Kas Negara

Sebarkan:
Belasan penghuni Podomoro City Deli Medan melakukan aksi protes kepada manajemen PT. Sinar Menara Deli di Jalan Guru Patimpus, Kota Medan, atau persis di depan bangunan tempat hunian mereka pada Kamis (9/4/2026) siang. Hasby/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengemuka dalam aksi unjuk rasa belasan pemilik dan penghuni Apartemen Podomoro City Deli Medan, Kamis (9/4/2026) siang. Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Podomoro Deli Medan Bersatu itu menilai persoalan yang mereka hadapi tak lagi sekadar sengketa perdata, melainkan berpotensi menyangkut kepentingan negara.

Aksi digelar di sekitar kantor PT Sinar Menara Deli, Jalan Guru Patimpus, Kota Medan. Para peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, mulai dari penerbitan Akta Jual Beli (AJB), penyerahan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS), hingga pengembalian dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Amatan Hastara.id, fokus utama massa adalah meminta aparat penegak hukum—mulai dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Agung RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—segera mengusut dugaan persoalan pengelolaan dana BPHTB yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kami minta Kejatisu dan KPK turun tangan. Ini bukan lagi sekadar urusan kami dengan pengembang, tapi menyangkut uang negara. Harus diperiksa apakah dana BPHTB yang sudah kami titipkan benar disetorkan ke kas daerah atau tidak,” tegas salah seorang pengunjuk rasa.

Menurut mereka, dana BPHTB yang telah dibayarkan sejak bertahun-tahun lalu seharusnya menjadi kewajiban yang disetorkan kepada negara. Namun hingga kini, kejelasan terkait status dana tersebut belum mereka peroleh.

Selain itu, para penghuni juga mengaku masih belum menerima hak dasar mereka, meski sebagian besar telah melunasi unit sejak 2013 hingga 2022. Hingga kini, AJB dan sertifikat kepemilikan belum diterbitkan.

“Jangan biarkan hukum berpihak pada yang kuat secara finansial. Kami sudah lunas, tapi hak kami tidak kunjung diberikan,” ujar peserta aksi lainnya.

Aksi tersebut mendapat perhatian warga yang melintasi Jalan Guru Patimpus, Kota Medan. Hasby/Hastara.id

Keretakan Bangunan

Di sisi lain, persoalan teknis bangunan turut memperparah keresahan. Penghuni mengeluhkan keretakan dinding unit yang terjadi berulang kali meski telah diperbaiki, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan.

Keresahan juga bertambah setelah beredarnya informasi bahwa Mall Delipark—yang menjadi bagian podium apartemen—telah dijual kepada investor asing. Penghuni mempertanyakan kejelasan status unit mereka yang berada di atas area tersebut, terlebih belum adanya AJB.

“Apakah unit kami ikut terdampak atau tidak, itu tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” kata seorang penghuni.

Koordinator aksi, Paulus, menyebut upaya penyelesaian melalui jalur hukum telah ditempuh, namun belum membuahkan hasil. 

Gugatan perdata yang diajukan 13 pembeli terhadap pengembang saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Medan dengan nilai tuntutan mencapai Rp130 miliar.

“Mediasi sudah dilakukan, tapi gagal. Kami tetap bertahan pada gugatan karena tidak ada itikad penyelesaian yang jelas dari pengembang,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, para penggugat menuntut pengembalian dana BPHTB beserta bunga, serta ganti rugi immaterial. Namun pihak pengembang disebut hanya menawarkan penyelesaian berupa penerbitan AJB pada September 2026, tanpa mengakomodasi tuntutan lainnya.

Kuasa hukum penggugat, Pramudya Eka W. Tarigan, menegaskan bahwa inti persoalan adalah kepastian hukum atas hak milik yang hingga kini belum diberikan, meski kewajiban pembeli telah dipenuhi.

“Ini bukan sekadar keterlambatan administratif. Ini menyangkut hak dasar konsumen yang harus dilindungi hukum,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT Sinar Menara Deli, Marisi, yang hadir di lokasi aksi memilih tidak memberikan tanggapan substantif. Ia menyatakan tidak memiliki kewenangan atas persoalan yang dituntut massa. 

Aksi damai tersebut turut mendapat perhatian warga yang melintasi Jalan Guru Patimpus, Kota Medan. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini