![]() |
| Wali Kota Medan, Rico Waas menerima rekomendasi atas LKPJ Tahun Anggaran 2025 saat rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (28/4/2026). Hasby/Hastara.id |
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen itu dihadiri Wali Kota Rico Waas dan jajaran perangkat daerah, serta mayoritas anggota dewan. Paripurna dinyatakan kuorum dan menjadi lanjutan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
“Paripurna ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah berdasarkan dokumen perencanaan dan realisasi program,” ujar Wong mengawali sidang.
Juru Bicara Pansus LKPJ, Rajudin Sagala, mengungkapkan evaluasi DPRD menemukan sejumlah persoalan mendasar, mulai dari belum optimalnya realisasi anggaran di sejumlah OPD hingga kualitas pelayanan publik yang dinilai perlu ditingkatkan. Di sektor ekonomi, DPRD mendesak Dinas Koperasi, UKM, Perindag memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kecil dengan menggandeng sektor swasta seperti hotel dan kafe.
Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) direkomendasikan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) guna mempercepat layanan perizinan dan memperluas jangkauan pelayanan. Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) didorong mengoptimalkan sistem digital seperti tapping box guna menekan potensi kebocoran.
Di sektor ketenagakerjaan, DPRD menilai pentingnya pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemko Medan guna meningkatkan keterampilan pencari kerja dan menekan angka pengangguran. Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti berbagai persoalan lintas sektor, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga lingkungan hidup. Di antaranya percepatan normalisasi drainase dan sungai untuk mengatasi banjir, peningkatan fasilitas kesehatan dan layanan rumah sakit, penataan sekolah dengan kepala sekolah definitif, hingga peremajaan armada pengangkut sampah.
Rajudin menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil evaluasi menyeluruh DPRD yang berisi catatan strategis dan masukan konstruktif bagi Pemko Medan.
“Ini menjadi pedoman untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik ke depan,” ucapnya.
Wali Kota Rico Waas menyampaikan apresiasi atas kerja Pansus LKPJ DPRD Medan dan memastikan seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti.
“Catatan strategis DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai penetapan rekomendasi tersebut mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintahan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penetapan resmi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan menjadi pijakan perbaikan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (has)
