![]() |
| Suasana kampus Politeknik Negeri Medan di kawasan kampus Universitas Sumatera Utara, Jalan Almamater, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Istimewa/Hastara.id |
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum R diduga baru ditunjuk sebagai pejabat yang menangani urusan proyek di Polmed. Sejak penunjukan itu, seluruh vendor dan rekanan disebut harus melalui dirinya untuk membahas pelaksanaan pekerjaan, termasuk terkait dugaan pembayaran fee proyek.
“Memang baru saja ditunjuk oleh Direktur untuk menjabat sebagai pejabat yang mengurus proyek di Polmed,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (11/5/2026).
Sumber tersebut mengungkapkan, sejumlah pihak ketiga dipanggil secara tertutup ke gedung Polmed di kawasan kampus Universitas Sumatera Utara, Jalan Almamater, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Dalam pertemuan itu, para rekanan disebut membahas “kewajiban” yang harus diselesaikan kepada pihak kampus ketika proyek berjalan.
“Seluruh pihak ketiga dipanggil untuk membahas bagaimana kewajiban yang harus diselesaikan ketika pekerjaan dilaksanakan,” katanya.
Bahkan, oknum pejabat tersebut disebut secara terang-terangan meminta agar seluruh urusan proyek ke depan harus melalui dirinya.
“Dia bilang sekarang semua urusan harus lewat dia,” ungkap sumber.
Seorang vendor yang ditemui awak media turut membenarkan adanya dugaan permintaan fee tersebut. Menurutnya, sejumlah rekanan dipanggil untuk membahas besaran kewajiban yang harus dibayarkan.
“Dipanggil untuk bertemu dan membahas kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak Polmed,” ujarnya.
Dugaan praktik ini pun memunculkan sorotan karena oknum R disebut memiliki kedekatan dengan Direktur Polmed, Idham Kamil. Namun saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan permintaan fee proyek tersebut, oknum R memilih irit bicara. Ia hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp tanpa menjelaskan substansi tudingan yang diarahkan kepadanya.
“Nanti saya hubungi,” tulisnya singkat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polmed terkait dugaan praktik permintaan fee proyek tersebut.
Pemerhati korupsi Kota Medan, PO Batubara, sebelumnya mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera turun tangan melakukan penyelidikan sekaitan hal ini.
“Kejati Sumut harus turun karena persoalan seperti ini menyangkut proyek dan dunia pendidikan. Jangan sampai dibiarkan,” tegasnya.
Menurutnya jika dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu dapat mencoreng citra institusi pendidikan tinggi negeri di Sumatera Utara.
“Ini harus segera ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan kebobrokan di lingkungan kampus,” pungkasnya. (red)
