![]() |
| Wali Kota Amir Hamzah dan Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi berpose bersama dalam momen pelantikan kepala daerah serentak pada 2025 lalu. Istimewa/Hastara.id |
BINJAI, HASTARA.ID — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai resmi mengusulkan penggunaan hak interpelasi terhadap Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyusul sejumlah polemik kebijakan dan dugaan kasus hukum yang dinilai meresahkan publik.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal fraksi yang membahas evaluasi kinerja pemerintah kota.
“Berdasarkan hasil rapat fraksi dan arahan Ketua Fraksi Azrai Aziz, kami memutuskan untuk mengusulkan hak interpelasi terhadap wali kota,” ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, Selasa (5/5).
Menurut Ronggur, salah satu alasan utama usulan interpelasi adalah kebijakan penggusuran pedagang yang dinilai tidak diiringi solusi konkret. Ia menyebut, relokasi yang dijanjikan kepada para pedagang hingga kini belum tuntas.
“Pedagang digusur dengan janji relokasi, tetapi faktanya lokasi pengganti belum siap. Ini menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat kecil,” katanya.
Gerindra juga menyoroti sejumlah kebijakan yang dianggap minim perencanaan dan koordinasi. Ronggur mencontohkan rencana terkait kawasan Masjid Agung dan Rumah Sakit Bangkatan yang disebut belum melalui komunikasi matang dengan pihak terkait.
“Janji sudah disampaikan ke publik, tetapi koordinasi dengan pemangku kepentingan justru belum dilakukan. Ini menunjukkan lemahnya perencanaan,” ujarnya.
Dugaan Korupsi
Tak hanya soal kebijakan, Fraksi Gerindra juga menyinggung isu dugaan korupsi yang mencuat di lingkungan Pemko Binjai. Beberapa kasus, termasuk yang menyeret pejabat daerah hingga kabar penetapan tersangka terhadap kerabat wali kota, dinilai memperburuk kepercayaan publik.
“Situasi ini tidak bisa dianggap sepele. Perlu ada penjelasan resmi dari wali kota kepada DPRD dan masyarakat,” tegas Ronggur.
Gerindra menilai kinerja Wali Kota Binjai belum memenuhi ekspektasi, sehingga perlu evaluasi menyeluruh melalui mekanisme interpelasi. Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra mengaku telah berkoordinasi dengan pengurus partai di tingkat provinsi untuk mendapatkan pendampingan, termasuk kemungkinan eskalasi politik jika proses interpelasi berkembang lebih jauh.
“Kami sudah melaporkan ke tingkat Sumatera Utara untuk pendampingan. Ini sebagai antisipasi jika prosesnya berlanjut ke tahap berikutnya,” pungkasnya. (rel/has)
