JAKARTA, HASTARA.ID — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Medan memutuskan membawa kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu kadernya ke tingkat pusat. Pengurus Daerah (PD) KAMMI Medan mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (19/6/2026), untuk melaporkan sekaligus meminta evaluasi terhadap penanganan perkara yang dinilai berjalan lambat di Sumatera Utara.
Langkah tersebut ditempuh setelah KAMMI menilai proses hukum atas dugaan penganiayaan yang menimpa kader mereka, Khairul Umam, belum menunjukkan perkembangan signifikan. Organisasi mahasiswa itu bahkan menilai penanganan kasus tersebut tidak berjalan secara maksimal dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi korban.
Ketua PD KAMMI Medan, Rifi Naufal Aslam, menyampaikan kehadiran mereka di Mabes Polri merupakan bentuk upaya mencari keadilan setelah menilai penanganan perkara di tingkat daerah belum memberikan kepastian.
"Khairul Umam merupakan salah satu kader terbaik KAMMI Medan. Namun hingga saat ini, kami melihat penanganan kasus yang menimpanya belum memberikan kepastian hukum yang jelas. Karena itu, kami datang ke Mabes Polri untuk meminta perhatian serius terhadap perkara ini," ujar Rifi di Jakarta.
Rombongan KAMMI Medan datang bersama pengurus wilayah KAMMI Sumatera Utara dan mendapat pendampingan dari Pengurus Pusat KAMMI. Mereka menyerahkan surat pengaduan resmi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Menurut Rifi, langkah membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat dilakukan karena adanya kekecewaan terhadap proses penanganan kasus di daerah. Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat yang menangani perkara tersebut.
"Kami berharap Mabes Polri dapat memberikan perhatian khusus dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan," katanya.
Dalam surat yang disampaikan kepada Mabes Polri, KAMMI Medan mengajukan sejumlah tuntutan. Pertama, meminta Kapolri dan Kadiv Propam Polri mengevaluasi kinerja Kapolrestabes Medan terkait penanganan kasus tersebut. Kedua, meminta Polda Sumut meningkatkan pengawasan terhadap proses penegakan hukum di wilayahnya. Ketiga, mendesak percepatan penyelesaian kasus dugaan penganiayaan terhadap Khairul Umam sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KAMMI berharap laporan yang telah disampaikan ke Mabes Polri dapat menjadi perhatian serius sehingga proses hukum berjalan lebih transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat. (red)
