-->

Lurah Paya Pasir Terindikasi Langgar Kode Etik, Inspektorat Medan Rekomendasikan Sanksi Disiplin Ringan

Sebarkan:

 

Kepala Inspektorat Kota Medan, Erfin Fahrurrazi (tengah), mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Syerly yang diduga melanggar kode etik sebagai ASN. Istimewa/Hastara.id 
MEDAN, HASTARA.ID – Pemerintah Kota Medan bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan celetukan Lurah Paya Pasir, Syerly, saat seorang warga menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. 

Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan menyatakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut terindikasi melanggar kode etik dan direkomendasikan menjalani pembinaan dengan sanksi disiplin ringan. Pemeriksaan dilakukan melalui Inspektorat Kota Medan dan dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026.

Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengatakan hasil klarifikasi menunjukkan adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN.

"Pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f Perwal Nomor 58 Tahun 2023 yang mengamanatkan setiap ASN wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan," ujar Erfin, Rabu (29/7/2026). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Inspektorat merekomendasikan agar yang bersangkutan dikenai pembinaan melalui hukuman disiplin ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf d Perwal Nomor 58 Tahun 2023.

Menurut Erfin, rekomendasi itu diberikan karena tindakan yang dilakukan dinilai berdampak terhadap citra perangkat daerah dan tidak mencerminkan etika sebagai pelayan publik.

Kasus ini bermula saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau Jalan Paya Pasir di kawasan objek wisata Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan. Dalam kunjungan tersebut, seorang warga bernama Ulfa menyampaikan keluhan mengenai minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang menyebabkan lingkungan gelap dan rawan tindak kriminal, termasuk aksi begal.

Warga itu bahkan mengaku memasang empat titik lampu jalan menggunakan biaya pribadi demi meningkatkan keamanan lingkungan. Namun, ketika keluhan disampaikan, Syerly yang berada di samping wali kota melontarkan celetukan, "Ciyee curhat dia bahh." Ucapan tersebut terekam kamera, kemudian viral di media sosial dan menuai kritik karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap aspirasi masyarakat.

Menanggapi polemik tersebut, Camat Medan Marelan, Zulkifli Syahputra Pulungan, mengaku telah mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

"Saya sudah bersilaturahmi dengan keduanya. Mereka juga heran kenapa bisa menjadi viral. Pada intinya warga hanya menyampaikan permohonan terkait lampu jalan," katanya. 

Ia juga membenarkan bahwa Syerly telah dipanggil Inspektorat untuk memberikan klarifikasi.

"Semalam diperiksa Inspektorat. Saya hanya diminta menghadirkan lurah untuk memberikan klarifikasi," ujarnya.

Memohon Maaf

Sebelum pemeriksaan berlangsung, Syerly telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menjelaskan ucapan tersebut terlontar secara spontan karena merasa memiliki hubungan yang akrab dengan warga yang menyampaikan keluhan.

"Hal tersebut terjadi secara spontan. Karena saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, dan sebaliknya Ibu Ulfa pun demikian, jadi terucap begitu saja," ujar Syerly.

Pernyataan itu juga dibenarkan oleh Ulfa yang menegaskan bahwa dirinya tidak merasa tersinggung karena telah lama mengenal Syerly.

"Kami memang dekat dengan Ibu Lurah, jadi biasa bercanda seperti itu. Mungkin tanggapan netizen berbeda. Saya juga mohon maaf, tetapi di antara kami sebenarnya tidak ada masalah," katanya.

Meski demikian, Pemko Medan menegaskan bahwa kedekatan secara personal tidak menghapus tanggung jawab seorang ASN untuk menjaga etika dalam menjalankan tugas, terutama saat berinteraksi dengan masyarakat di ruang publik.

Penanganan kasus ini, menurut Inspektorat, merupakan bagian dari komitmen Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas dalam menegakkan disiplin, menjaga profesionalisme aparatur, serta memastikan setiap ASN mampu menjadi teladan dan memberikan pelayanan publik yang berintegritas. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini