MEDAN, HASTARA.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan responsif dengan menuntaskan keluhan seorang wajib pajak terkait kesalahan pencatatan luas bangunan yang mengakibatkan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) membengkak.
Keluhan tersebut disampaikan Martha Tobing, warga Perumahan Menteng Indah, Kecamatan Medan Denai. Ia menemukan adanya ketidaksesuaian data pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB miliknya, di mana luas bangunan yang seharusnya 150 meter persegi tercatat menjadi 450 meter persegi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Bapenda Kota Medan langsung turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan. Hasil pemeriksaan memastikan telah terjadi kekeliruan administrasi, sehingga data objek pajak segera diperbaiki sesuai kondisi bangunan yang sebenarnya.
Dalam video klarifikasi yang direkam di kediamannya, Martha Tobing menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bapenda Kota Medan atas respons cepat dalam menyelesaikan persoalan yang dialaminya.
"Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada pihak Bapenda Medan yang sudah menindaklanjuti keluhan saya atas kesalahan pencatatan luas bangunan rumah saya di Perumahan Menteng Indah. Saya menghargai niat baik dari Bapenda yang sudah datang ke rumah dan memperbaiki PBB rumah saya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan langsung oleh petugas, luas bangunan pada data PBB telah dikoreksi dari 450 meter persegi menjadi 150 meter persegi sesuai ukuran fisik bangunan.
"Sekarang PBB-nya sudah diganti dengan ukuran yang sebenarnya. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena sudah mencarikan solusi terbaik atas keluhan saya," katanya.
Bapenda Kota Medan turut menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan administrasi tersebut. Instansi itu juga mengimbau masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data PBB agar segera melaporkannya melalui loket pelayanan resmi sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
Penyelesaian kasus ini menjadi bukti komitmen Bapenda Kota Medan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap wajib pajak memperoleh haknya melalui data perpajakan yang akurat. (rel/has)
