Korban yang merupakan warga Jalan Karya Gang Clincing 512, Lingkungan VI, Kelurahan Karang Berombak, dilaporkan terseret arus sungai sekitar pukul 13.00 WIB.
Informasi yang dihimpun dari Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, korban awalnya bermain dan mandi bersama dua rekannya di aliran Sungai Deli. Namun, tiba-tiba korban terseret arus hingga tenggelam.
Dua teman korban kemudian meminta bantuan warga sekitar. Peristiwa tersebut dilaporkan kepada warga sekitar pukul 13.40 WIB.
Mendapat laporan tersebut, personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Medan bergerak melakukan pemantauan ke lokasi. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kepala lingkungan dan keluarga korban untuk memastikan data serta kronologi kejadian.
Informasi kejadian selanjutnya diteruskan kepada Kantor SAR Medan. BPBD Kota Medan bersama Basarnas kemudian melakukan pencarian terhadap korban di sepanjang aliran Sungai Deli.
Setelah pencarian dilakukan hingga Minggu (9/8/2026), tim gabungan akhirnya menemukan korban sekitar pukul 09.10 WIB. Namun, harapan keluarga untuk menemukan Hilal dalam keadaan selamat harus berakhir duka. Korban ditemukan tidak jauh dari titik awal dirinya dilaporkan hanyut dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka. Sekitar pukul 09.40 WIB, korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak-anak ketika beraktivitas di sekitar aliran sungai, terlebih ketika kondisi arus berpotensi membahayakan.
BPBD Kota Medan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membiarkan anak-anak bermain atau mandi di sungai tanpa pengawasan orang dewasa, terutama saat kondisi arus deras. (red)
