-->

Kesiapan Medan Hadapi Potensi Hidrometeorologi Dipertanyakan, Rico Waas Didorong Evaluasi Kinerja Kepala BPBD

Sebarkan:

 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan, Yunita Sari. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Kota Medan perlu mengevaluasi serius kinerja Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Yunita Sari dan jajaran dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang kembali berpotensi terjadi di kota ini.

Banjir besar pada akhir 2025 menjadi alarm keras bagi Pemko Medan. Pada 27 November 2025, banjir melanda hampir seluruh kecamatan di Kota Medan. Hingga 29 November, sebanyak 85.591 warga mengungsi dari 514 titik banjir ke 305 lokasi pengungsian.

Memasuki 2026, persoalan tersebut belum selesai. Pada 5 Juni 2026, banjir kembali melanda sejumlah wilayah Medan. Data BNPB mencatat 2.183 kepala keluarga atau 6.860 jiwa terdampak dan 1.992 rumah terkena dampak.

“Rangkaian kejadian itu menunjukkan bahwa banjir bukan lagi kejadian insidental bagi Medan. Ini risiko perkotaan yang harus dihadapi secara sistematis. Apalagi sejak tadi malam Medan diguyur hujan deras,” kata Pengamat Komunikasi dan Kebijakan Publik, Dr Fakhrur Rozi, Rabu (12/8/2026).

Dia menilai kondisi tersebut akan membuat Wali Kota Medan Rico Waas melakukan evaluasi keras terhadap kesiapsiagaan BPBD. 

"BPBD harus dicambuk. Dalam arti untuk memaksa organisasi ini bergerak lebih cepat, lebih terukur dan lebih siap menghadapi risiko yang sudah berulang," kata Rozi.

Menurut Rozi, BPBD Medan secara berkala menyampaikan peringatan mengenai ancaman hidrometeorologi dan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

"Kalau pemerintah sudah tahu ada ancaman, maka pertanyaan berikutnya adalah apa tindakan konkretnya. Mana peta risikonya? Mana jalur evakuasinya? Mana data kelompok rentannya? Mana skenario jika hujan ekstrem terjadi selama beberapa jam?" katanya.

Menurut dia, semakin sering bencana terjadi, semakin tidak masuk akal jika pemerintah masih menggunakan pola penanganan yang sama. 

"Jangan setiap banjir diperlakukan sebagai kejadian baru. Banjir 2025 harus menjadi pelajaran untuk 2026. Kalau titiknya berulang, penyebabnya berulang dan dampaknya berulang, berarti ada sistem yang belum selesai," ujar Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara ini. 

Masuk Dokumen Renstra 

Kritik tersebut semakin relevan karena dokumen perencanaan BPBD Kota Medan sendiri mencantumkan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Dalam dokumen Renstra BPBD Kota Medan 2021-2026, pemerintah daerah mengidentifikasi antara lain sistem informasi dan komunikasi kebencanaan yang belum terpadu dan terintegrasi, keterbatasan sarana komunikasi, keterbatasan sarana dan prasarana penanggulangan bencana, serta kebutuhan penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.

Menurut Rozi, pengakuan tersebut seharusnya menjadi pekerjaan rumah yang sudah memiliki target penyelesaian.

"Kalau kelemahan itu sudah ditulis dalam dokumen pemerintah, jangan sampai bertahun-tahun kemudian persoalannya tetap sama. Wali kota harus bertanya apa yang sudah diperbaiki, berapa anggarannya, apa targetnya dan mengapa masih belum selesai?" katanya.

Memang, BPBD Medan telah melakukan sejumlah kegiatan edukasi dan simulasi kebencanaan pada 2026, termasuk di lingkungan sekolah. Langkah tersebut dinilai positif, tetapi menurut Rozi belum cukup untuk membuktikan ketangguhan sistem kota.

"Simulasi bagus. Tetapi kita harus bertanya, apakah pernah dilakukan simulasi berbasis kelurahan? Apakah pernah diuji bagaimana kalau satu kelurahan benar-benar tergenang? Siapa yang mengevakuasi warga? Berapa lama? Ke mana?" katanya.

Menurut dia, simulasi harus menguji sistem, bukan sekadar kegiatan seremonial. "Kalau hanya kumpul, diberi pengarahan, foto bersama, lalu selesai, itu bukan ukuran ketahanan bencana," ujar Rozi.

Rozi meminta Wali Kota Rico Waas tidak ragu melakukan evaluasi terhadap BPBD, terutama menjelang periode dengan potensi cuaca ekstrem. Rozi menegaskan, kejadian banjir 2025 dan Juni 2026 seharusnya menjadi modal pembelajaran bagi Pemko Medan.

"Medan membutuhkan BPBD yang tidak hanya siap menghadapi bencana, tetapi mampu membuat kota lebih sulit terdampak bencana. Wali kota harus mencambuk BPBD dan seluruh OPD. Jangan tunggu air naik baru semua orang bergerak. Kalau risiko sudah diketahui, maka pemerintah harus bergerak lebih dulu," ujar Rozi. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini