![]() |
| Penampakan gerbang depan dari Perumahan Bumi Asri di Jalan Asrama, Medan. Istimewa/Hastara.id |
Kematian WLG sebelumnya disebut mengarah pada dugaan bunuh diri menggunakan senjata api. Namun, pihak keluarga justru mengungkap sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius dari penyidik.
Robi menilai, dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi polemik tanpa penjelasan yang terang. Seluruh informasi termasuk foto dan video kondisi jenazah yang diunggah keluarga ke media sosial, harus diverifikasi secara profesional oleh kepolisian.
"Meskipun sudah dilakukan otopsi resmi oleh tim dokter forensik, tetapi kita menilai masalah ini perlu ditinjau ulang. Indikasi kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga korban pada jenazah patut menjadi dasar bagi kepolisian untuk mendalami kasus ini," ujar Robi Barus kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Ia menegaskan, kepolisian harus membuka seluruh kemungkinan dalam penyelidikan dan tidak mengunci perkara hanya pada satu kesimpulan sebelum seluruh bukti dan keterangan diperiksa secara menyeluruh.
"Intinya, polisi harus usut tuntas seluruh indikasi kejanggalan dan jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Keluarga Unggah Foto Jenazah
Desakan pengusutan ulang itu mencuat setelah keluarga WLG mengunggah sejumlah foto dan video kondisi jenazah ke media sosial. Dalam unggahan tersebut, keluarga menyebut terdapat lebam pada beberapa bagian tubuh korban. Bahkan, mereka mengklaim menemukan lebam pada bagian leher yang dinilai menyerupai bekas cekikan.
Keluarga juga menyebut terdapat perubahan bentuk pada bagian kepala korban yang mereka duga berkaitan dengan benturan sebelum korban meninggal dunia. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi keluarga untuk mempertanyakan kesimpulan bahwa WLG meninggal akibat bunuh diri.
Namun Robi sekali lagi mengingatkan bahwa seluruh klaim tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan ilmiah dan penyelidikan kepolisian.
"Kita menilai secara netral saja. Memang kita juga tidak bisa memastikan apakah foto itu benar atau tidak. Akan tetapi, foto-foto itu saya rasa cukup menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih dalam," katanya.
Langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat dalam perkara yang telah menjadi perhatian publik tersebut.
"Usut saja secara tuntas dan transparan, biar tidak ada teka-teki di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Robi juga mendorong penyidik memeriksa kembali seluruh rangkaian peristiwa, termasuk tempat kejadian perkara (TKP), saksi-saksi serta bukti lain yang berkaitan dengan kematian WLG. Bahkan, ia menyebut kemungkinan dilakukannya pemeriksaan atau otopsi ulang perlu dipertimbangkan apabila secara medis ditemukan alasan yang kuat untuk menindaklanjutinya.
"Perlu juga memeriksa kembali seluruh saksi dan TKP. Apapun nanti hasil pemeriksaannya, saya rasa semua pihak akan bisa menerimanya," katanya.
Ia menilai, transparansi menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat. Sebab, apabila ditemukan fakta baru yang berbeda dengan kesimpulan sebelumnya, maka aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya berdasarkan bukti.
Robi menegaskan, dugaan penganiayaan dan dugaan bunuh diri merupakan dua hal yang harus dipisahkan dalam proses penyelidikan. Karena itu apabila hasil pemeriksaan kembali menemukan indikasi kekerasan terhadap korban, kepolisian harus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana rangkaian peristiwa sebelum WLG meninggal dunia.
"Polisi dapat mengembangkan perkara ini dan mengusut lebih jauh tentang benar tidaknya kematian WLG akibat bunuh diri atau karena hal lainnya. Kita percayakan hal ini kepada teman-teman di kepolisian," pungkasnya. (has)
