-->

PKH Medan Makmur Dipagari Desil 1-3, DPRD Sentil Khoiruddin Rangkuti: Jangan Persulit Warga Miskin!

Sebarkan:

 

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti kembali disorot kritis terkait kinerjanya soal data warga sebagai penerima manfaat dari Program PKH Medan Makmur. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang digadang-gadang menjadi salah satu program perlindungan sosial Pemerintah Kota Medan justru menuai sorotan tajam dari legislatif. Persoalannya bukan sekadar soal besaran bantuan, melainkan menyangkut mekanisme penentuan penerima. 

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan disebut masih menjadikan tingkatan desil kesejahteraan sebagai patokan utama, dengan penerima PKH Medan Makmur dibatasi hanya pada masyarakat yang berada di Desil 1 hingga Desil 3. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi bertolak belakang dengan semangat awal program yang dijanjikan untuk mengakomodir warga miskin Kota Medan yang belum tersentuh bantuan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen, bahkan mempertanyakan keseriusan Pemko Medan khususnya Dinsos di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, dalam memastikan bantuan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau PKH Medan Makmur hanya untuk Desil 1 sampai Desil 3, lantas bagaimana nasib masyarakat miskin Desil 4, Desil 5 dan Desil 6 yang belum mendapatkan PKH Kemensos?" katanya menjawab wartawan, Jumat (7/8/2026).

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, penggunaan desil secara kaku justru dapat menjadi persoalan baru apabila tidak dibarengi verifikasi faktual kondisi masyarakat di lapangan. Sementara PKH Kemensos sendiri menggunakan rentang Desil 1 hingga Desil 5 sebagai kelompok sasaran. Namun, tidak seluruh warga yang berada dalam rentang tersebut otomatis mendapatkan bantuan karena terbatasnya kuota.

Karenanya Zulkarnaen menilai PKH Medan Makmur seharusnya menjadi instrumen Dinsos Medan untuk menutup celah tersebut, bukan malah membuat persyaratan yang lebih sempit.

"Kalau PKH Kemensos memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 5, harusnya paling tidak PKH Medan Makmur bisa memberikan syarat rentang Desil 1 sampai Desil 6, bukan justru hanya sampai Desil 3," tegasnya.

Jangan Terjebak Administrasi

Zulkarnaen menilai persoalan ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap kinerja Dinsos Medan dalam mengelola program perlindungan sosial.

Menurutnya, data desil tidak boleh dijadikan satu-satunya dasar untuk menentukan seseorang layak atau tidak menerima bantuan. Kondisi faktual warga di lapangan harus menjadi pertimbangan utama.

"Semangat PKH Medan Makmur ini untuk masyarakat miskin yang belum mendapatkan PKH dari Kemensos. Jadi, seharusnya syarat untuk mendapatkan PKH Medan Makmur itu lebih mudah dari PKH Kemensos, bukan justru lebih sulit," ujarnya.

Ia menilai apabila Dinsos hanya berpegang pada data administrasi tanpa melakukan verifikasi lapangan secara serius, maka program yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial berpotensi gagal menjangkau kelompok yang justru paling membutuhkan. Ironisnya, masih terdapat masyarakat miskin di Kota Medan yang berada di atas Desil 5 namun belum mendapatkan bantuan. Kondisi tersebut, kata Zulkarnaen, menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan tidak selalu dapat dibaca hanya berdasarkan angka desil.

"Terlepas masyarakat tersebut berada di desil mana, kalau memang faktanya miskin dan belum mendapatkan PKH Kemensos, maka harus dipertimbangkan untuk mendapatkan PKH Medan Makmur," katanya.

Masih Carut Marut

Sorotan DPRD tidak berhenti pada mekanisme PKH Medan Makmur. Zulkarnaen juga menyinggung persoalan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan yang dinilainya masih belum beres.

Ia meminta Dinsos Medan bersama kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan segera membenahi data secara faktual dan objektif.

"Kita melihat, sampai saat ini pendataan Perlinsos di Kota Medan masih carut-marut. Kita minta Pemko Medan melalui Dinas Sosial beserta seluruh perangkat kewilayahan untuk membenahi semua ini. Segera selesaikan pendataan Perlinsos secara faktual dan objektif," tegasnya.

Menurut Zulkarnaen, persoalan data merupakan kunci keberhasilan seluruh program bantuan sosial. Data yang tidak akurat akan melahirkan dua persoalan sekaligus: warga yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat, sementara warga yang tidak lagi memenuhi kriteria berpotensi tetap tercatat sebagai penerima.

Pihaknya pun mendorong agar Dinsos tidak sekadar menunggu data administratif, tetapi aktif melakukan verifikasi dan validasi di tingkat paling bawah. Kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan dinilai harus dilibatkan secara maksimal untuk memastikan kondisi ekonomi warga sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.

Sorotan DPRD tersebut secara tidak langsung menempatkan kinerja Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, dalam perhatian publik. Sebagai OPD yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan program sosial, Dinsos dituntut tidak hanya mampu menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan kebijakan, pendataan dan mekanisme verifikasi penerima benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.

Apalagi PKH Medan Makmur merupakan program yang berkaitan langsung dengan janji politik pemerintahan Wali Kota Medan Rico Waas. Jika mekanisme penerimaannya justru dinilai terlalu sempit, maka tujuan program untuk menjangkau warga miskin yang belum tersentuh bantuan pemerintah berpotensi tidak tercapai secara maksimal.

"Pertama, PKH Medan Makmur jangan hanya berpedoman pada desil, tetapi lebih kepada kenyataan di lapangan. Dinsos bersama pihak kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan harus turun langsung meninjau kondisi masyarakat miskin yang belum mendapatkan PKH dari Kemensos tanpa melihat status desilnya. Bila terbukti miskin, berikan PKH Medan Makmur tersebut," kata Zulkarnaen.

Ia juga meminta pembenahan data Perlinsos dilakukan secara menyeluruh agar program bantuan dari Kemensos maupun Pemko Medan tidak salah sasaran. Bagi DPRD, jangan sampai program yang dibuat untuk membantu masyarakat miskin justru terkunci oleh persoalan administrasi dan data yang belum beres. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini