Bukan sekadar mengisi posisi yang ditinggalkan Wiriya Alrahman karena memasuki masa purnabakti, Erfin diberi mandat untuk mempercepat sekaligus membenahi ritme kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
Begitupun Rico memberikan satu garis batas yang tegas: percepatan kinerja tidak boleh mengorbankan kepatuhan terhadap aturan. Pesan itu disampaikan Rico saat melantik dan mengambil sumpah Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).
“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,” tegas Rico.
Menurutnya, tuntutan agar birokrasi bekerja cepat justru dapat menjadi persoalan apabila tidak dibarengi perencanaan dan pemahaman aturan yang memadai. Kecepatan tanpa kontrol, kata Rico, berpotensi melahirkan maladministrasi hingga persoalan hukum.
“Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” ujarnya.
Tak Sekadar Terima Laporan
Rico meminta Erfin tidak menjalankan fungsi sekda sebatas sebagai pengumpul laporan dari para kepala OPD. Ia harus memahami persoalan yang dihadapi masing-masing perangkat daerah dan memastikan setiap persoalan ditangani secara konkret.
Bagi Rico, setiap OPD memiliki karakteristik, tantangan dan pola kerja berbeda. Karena itu, sekda harus mampu menjadi pengarah sekaligus pengayom yang dapat membaca persoalan birokrasi secara utuh. Pendekatan humanis, menurutnya, tetap diperlukan dalam membina jajaran Pemko Medan.
“Namun kami berharap bisa menunjukkan kasih sayangnya juga. Bagaimanapun seluruh OPD juga adalah seorang manusia, mempunyai perasaan juga, tapi juga memiliki akal,” katanya.
Pendekatan humanis bukan berarti membiarkan kinerja buruk berlangsung tanpa koreksi. Rico meminta Erfin bersikap tegas apabila menemukan perangkat daerah yang tidak bekerja sesuai pola, target maupun ketentuan yang berlaku.
“Apabila bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,” tegasnya.
Pembinaan, kata Rico, harus menjadi langkah awal. Namun jika setelah diberi arahan dan dilakukan pembenahan persoalan tetap tidak terselesaikan, Erfin diminta segera melaporkannya kepada Wali Kota untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Ujian Awal
Rico juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pemerintahan. Setiap kegiatan harus memiliki arah, ukuran keberhasilan dan pertanggungjawaban yang jelas.
Karena itu, koordinasi antar-OPD harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan maupun keterlambatan dalam menjalankan program.
“Bimbinglah rekan-rekan OPD. Berikan semangat pada mereka-mereka ini. Dan tentunya saya sebagai wali kota juga akan mengawasi pola kinerja kita semuanya,” ujarnya.
Rico menegaskan seluruh jajaran Pemko Medan harus bekerja berdasarkan visi dan misi kepala daerah serta tetap mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan daerah. Dengan demikian, percepatan yang dilakukan bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi harus menghasilkan program yang terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Posisi Pj sekda pun dinilai strategis karena menjadi salah satu simpul utama koordinasi birokrasi. Erfin diharapkan mampu menjaga ritme kerja OPD, memperkuat koordinasi internal sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara Wali Kota dan jajaran perangkat daerah.
Datang dari Serdang Bedagai
Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Pj Sekda setelah Wiriya Alrahman memasuki masa purnabakti. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026.
Selama ini, Erfin berjabatan definitif sebagai Inspektur Kota Medan yang diembannya sejak September 2025. Sebelum berkarier di Pemko Medan, Erfin merupakan birokrat di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai. Adapun julukan untuk kabupaten tersebut: Tanah Bertuah, Negeri Beradat.
Selama di sana, Erfin pernah menjabat Camat Tebing Syahbandar, menduduki sejumlah jabatan struktural di sekretariat daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta menjadi Sekretaris Inspektorat.
Erfin kemudian mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan dan meraih peringkat pertama. Ia dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas pada 10 September 2025. Kini, tantangan Erfin berubah. Dari posisi yang bertugas mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintahan, ia harus berada di garis depan mengoordinasikan jalannya birokrasi Pemko Medan. (has)
