KARO, HASTARA.ID — Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali meningkat. Gunung api setinggi 2.460 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul 10.17 WIB.
Menyusul erupsi tersebut, status Gunung Sinabung dinaikkan menjadi Siaga (Level III). Peningkatan status ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat maupun wisatawan untuk tidak mendekati kawasan rawan bencana.
Petugas Pemantau Gunung Sinabung, Armen Purba, membenarkan terjadinya erupsi sekaligus peningkatan status aktivitas vulkanik Sinabung.
“Memang benar terjadi erupsi tadi pagi jam 10.17. Aktivitas gunung api Sinabung masih cukup tinggi. Dengan adanya erupsi tersebut, kami menginformasikan kepada masyarakat sekitar bahwa statusnya naik ke Siaga,” ujar Armen saat dikonfirmasi dari Pos Pemantauan Gunung Sinabung, Senin sore.
Armen mengatakan, pihak pemantau telah menyampaikan informasi resmi terkait peningkatan status tersebut dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perkembangan aktivitas Sinabung dapat segera diketahui masyarakat.
Berastagi Mulai Diguyur Abu
Erupsi Sinabung juga membawa material abu vulkanik yang terbawa angin hingga ke sejumlah kawasan permukiman. Bahkan, kawasan Berastagi dilaporkan telah terdampak hujan abu vulkanik.
“Berastagi memang sudah terkena abu,” kata Armen.
Terkait desa atau wilayah yang mengalami paparan abu paling parah, Armen menyebut pendataan itu menjadi kewenangan BPBD Kabupaten Karo.
“Untuk desa-desa mana saja yang terdampak, itu wewenang dan pendataan dari BPBD Karo, karena saya harus tetap standby memantau di pos,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat masyarakat di kawasan terdampak diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan dan jarak pandang.
Radius Bahaya Diperketat
Seiring peningkatan status menjadi Level III, masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.
Petugas menetapkan radius 3 kilometer dari puncak kawah sebagai zona yang harus dikosongkan dari aktivitas masyarakat. Selain itu, terdapat zona sektoral hingga radius 6 kilometer pada sektor-sektor tertentu yang mengarah ke bukaan kawah dan berpotensi terdampak awan panas maupun guguran lava.
Larangan tersebut terutama untuk mengantisipasi potensi bahaya primer berupa awan panas guguran dan guguran lava yang dapat meluncur mengikuti arah bukaan kawah. Masyarakat diminta tidak mengabaikan batas aman yang telah ditetapkan, termasuk dengan alasan untuk melihat aktivitas erupsi dari jarak dekat.
Dengan sebaran abu vulkanik yang mulai mencapai kawasan permukiman, warga di sekitar Gunung Sinabung dan wilayah Berastagi diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker juga dianjurkan, terutama ketika abu vulkanik mulai meningkat, untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan partikel abu.
Gunung Sinabung merupakan gunung api tipe stratovolkano yang kembali menunjukkan aktivitas setelah mengalami masa tidur panjang. Sejak kembali aktif pada 2010, Sinabung tercatat mengalami rangkaian erupsi yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat, termasuk sektor pertanian di Kabupaten Karo.
Kenaikan status menjadi Siaga Level III menjadi sinyal bahwa aktivitas Sinabung saat ini tidak boleh dianggap remeh. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari petugas pemantauan gunung api dan BPBD serta tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya. (has)
