-->

17 Siswa Diduga Keracunan MBG di Medan, PDIP: Jangan Cukup Tutup SPPG!

Sebarkan:

 

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Kota Medan mengalami mual, muntah, dan sakit perut setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (9/10/2026). Peristiwa ini memicu sorotan DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara yang mendesak agar dugaan keracunan tersebut diusut hingga penyebabnya terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.

Para siswa yang mengalami gejala tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Imelda Medan untuk mendapatkan penanganan medis. Dari 17 siswa yang mendapat perawatan, 11 orang dilaporkan telah diperbolehkan pulang dalam kondisi stabil, sedangkan enam siswa lainnya masih menjalani pemantauan.

Badan Gizi Nasional (BGN) di Sumatera Utara disebut telah menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makanan tersebut. Namun, penutupan itu dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan mendasar: apa yang sebenarnya terjadi pada makanan yang dikonsumsi para siswa.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa dugaan kejadian tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG.

“Kalau sampai 17 anak mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi MBG, ini bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Kita harus berani mempertanyakan bagaimana makanan itu disiapkan, bagaimana kualitasnya diperiksa, dan sejauh mana pengawasan dilakukan. Jangan sampai program yang bertujuan menyehatkan anak-anak justru membuat mereka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata Rapidin.

Menurutnya, pelaksanaan MBG tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah makanan yang berhasil didistribusikan ke sekolah. Keamanan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan dapur, penyimpanan, hingga distribusi makanan harus menjadi bagian penting dari pengawasan.

Rapidin juga mengingatkan agar penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada penutupan SPPG tanpa penjelasan mengenai penyebab kejadian.

“Jangan sampai persoalan ini selesai hanya dengan menutup SPPG, sementara penyebabnya tidak pernah dijelaskan secara terang. Harus ada kepastian mengenai apa yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran. Ini menyangkut keselamatan anak-anak, sehingga tidak boleh ada pihak yang lepas tangan,” tegasnya.

Hasil Laboratorium Kunci Pengungkapan

Hingga kini, penyebab pasti kejadian tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium terhadap sampel makanan. Karena itu, hasil pemeriksaan menjadi penting untuk memastikan apakah gejala yang dialami para siswa berkaitan dengan makanan MBG yang dikonsumsi atau terdapat faktor lain.

Rapidin meminta pihak berwenang menyampaikan hasil investigasi secara transparan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, ia mendesak agar pertanggungjawaban dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Desakan serupa disampaikan Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan. Ia menyoroti pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tahapan penyediaan makanan MBG.

Menurut Sutrisno, SOP tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus benar-benar diterapkan untuk menjamin makanan yang disajikan kepada siswa aman dikonsumsi.

“Jangan hanya sibuk memastikan makanan sampai ke sekolah, tetapi lupa memastikan makanan itu aman untuk dikonsumsi. Kalau ada siswa yang jatuh sakit setelah makan, pelaksanaannya harus diperiksa secara serius. Program ini menyangkut anak-anak, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar dan tanggung jawab tidak boleh saling dilempar,” ujarnya.

Sutrisno menegaskan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai hasil pemeriksaan kasus tersebut. Transparansi dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi sekaligus memastikan langkah perbaikan dilakukan berdasarkan temuan, bukan sekadar pernyataan.

Jaminan Keamanan

Bagi DPD PDI Perjuangan Sumut, kasus di SDN 060870 Medan menjadi pengingat bahwa keberhasilan program MBG tidak cukup diukur dari banyaknya porsi makanan yang dibagikan atau luasnya jangkauan penerima manfaat.

Program yang dibiayai anggaran negara itu harus disertai pengawasan yang ketat, standar keamanan pangan yang konsisten, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas apabila terjadi masalah. Sebab, tujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah justru dapat kehilangan makna apabila aspek keamanan pangan tidak terjamin.

DPD PDI Perjuangan Sumut pun meminta agar penanganan dugaan keracunan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan makanan dan proses pengolahannya, evaluasi pengawasan SPPG, hingga penentuan tanggung jawab berdasarkan hasil investigasi. (rel/has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini