-->

Jalan Marelan Raya Pasar VIII Helvetia Rusak Parah, Pemko Medan 'Buang Badan'

Sebarkan:

 

Penampakan Jalan Marelan Raya, tepatnya di Pasar VIII Helvetia kondisinya semakin mengkhawatirkan. Pemprov Sumut dan Pemko Medan hingga kini belum mampu mengatasi persoalan yang dikeluhkan warga tersebut. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Kondisi Jalan Marelan Raya, jalur utama penghubung Kota Medan menuju kawasan Marelan hingga Belawan, semakin memprihatinkan. Aspal mengelupas dan lubang besar yang tersebar hampir di sepanjang ruas jalan kini menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengendara, terutama saat hujan.

Pantauan di lokasi, Senin (6/4/2026), kerusakan terlihat di sejumlah titik, mulai dari kawasan Pasar VIII Helvetia, Pasar III Marelan hingga Pasar II Marelan. 

Lubang-lubang besar dipenuhi genangan air, menyulitkan pengendara yang melintas. Aktivitas kendaraan berat, khususnya truk dari gudang besi dan barang bekas di sekitar Pasar VIII, turut memperparah kondisi jalan.

Pengendara sepeda motor terpaksa memperlambat laju dan bermanuver menghindari lubang. Sementara truk bertonase besar, termasuk tronton dan kendaraan logistik, terus melintas tanpa jeda di jalur tersebut.

Jalan Marelan Raya diketahui merupakan akses vital menuju kawasan industri dan pelabuhan di Belawan, yang menjadi salah satu urat nadi distribusi barang di Kota Medan.

Sejumlah warga mengaku kondisi ini telah berlangsung lama tanpa perbaikan signifikan. Soegi (63), seorang sopir taksi online, menyebut kerusakan jalan semakin parah dalam beberapa bulan terakhir.

“Setiap hari kami lewat sini. Lubangnya dalam, kalau malam atau hujan sangat berbahaya. Sudah banyak yang jatuh,” ujarnya kepada wartawan, baru-baru ini. 

Keluhan serupa disampaikan Putri, mahasiswi yang berdomisili di Marelan Pasar IV. Ia mengaku kerap diliputi rasa khawatir saat berangkat kuliah. Sementara itu, Minal, seorang pedagang, mengaku aktivitas ekonominya terganggu akibat kondisi jalan yang rusak.

“Kalau hujan, jalan tergenang. Pembeli jadi berkurang karena susah akses. Padahal ini jalur utama,” katanya.

Warga pun mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan tersebut. Mereka menilai kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut mencerminkan lemahnya perhatian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami bayar pajak tiap tahun, tapi jalan seperti ini yang kami dapat. Sampai kapan dibiarkan?” keluh mereka. 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Ferry Ichsan (kanan). Istimewa/Hastara.id

'Buang Badan'

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Ferry Ichsan, saat dikonfirmasi terkesan 'buang badan' dengan menyebut status Jalan Marelan Raya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Jalan Marelan itu kewenangan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya singkat menjawab wartawan, Senin (6/4/2026). 

Ia menambahkan, pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut terkait kondisi jalan tersebut.

“Kita sudah berulang kali menyampaikan. Mudah-mudahan segera ditangani,” katanya.

Pernyataan tersebut menuai kritik dari warga. Mereka menilai koordinasi tanpa realisasi perbaikan hanya menjadi alasan berulang, sementara kondisi jalan terus memburuk. Jika tidak segera ditangani, kerusakan Jalan Marelan Raya dikhawatirkan tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga mengganggu arus distribusi logistik dari dan menuju kawasan Pelabuhan Belawan yang menjadi penopang ekonomi Kota Medan. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini