-->

Rico Waas Tegaskan Pengurusan Surat Ahli Waris Gratis, Oknum Pungli Pasti Dicopot

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan Rico Waas menjawab wartawan usai menghadiri kegiatan gotong royong dan sapa warga di Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026). Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pengurusan surat keterangan ahli waris di Kota Medan tidak dipungut biaya. Ia bahkan mengancam akan mencopot aparat kewilayahan yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan tersebut.

Penegasan itu disampaikan Rico menyusul aduan warga mengenai mekanisme dan biaya pengurusan surat keterangan ahli waris saat kegiatan Gotong Royong dan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026).

Seorang warga bernama Lena mempertanyakan langsung persoalan tersebut kepada Rico. Menanggapi hal itu, wali kota menegaskan tidak boleh ada aparatur yang memanfaatkan kebutuhan administrasi masyarakat untuk meminta uang di luar ketentuan.

“Memang gratis. Kalau ada pungli, kita copot manusianya. Siapa yang memungut? Lurahnya atau petugas-petugasnya? Itu yang kita benahi dan evaluasi,” tegasnya menjawab wartawan. 

Menurutnya pelayanan administrasi merupakan kewajiban pemerintah yang harus diberikan secara mudah, transparan, dan sesuai ketentuan. Karena itu, masyarakat tidak semestinya dibebani pungutan yang tidak memiliki dasar resmi.

“Pengurus-pengurus ini semuanya kan pelayanan masyarakat. Apa yang dibiayai? Ya, kalau dari pemerintah kan tidak ada,” ujarnya.

Rico juga meminta masyarakat tidak takut melaporkan apabila menemukan permintaan uang dalam pengurusan surat keterangan ahli waris. Pengaduan dapat disampaikan kepada Inspektorat Kota Medan untuk diperiksa dan ditindaklanjuti.

“Laporkan! Laporkan ke Inspektorat. Ada pengawasnya, nanti bisa dilaporkan kalau terjadi permintaan uang dari pihak tertentu sekian dan segala macam. Dia nanti dipanggil, supaya lebih terbuka,” tegas politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut. 

Ia mengingatkan, warga yang tengah menghadapi persoalan keluarga maupun kebutuhan administrasi tidak seharusnya kembali dibebani permintaan uang oleh oknum petugas. “Kasihan masyarakat sudah kesusahan, mintain lagi uang lagi,” ucapnya.

Rico menegaskan, Pemko Medan akan mengevaluasi pelayanan apabila ditemukan praktik yang bertentangan dengan ketentuan. Ancaman pencopotan, menurutnya, ditujukan kepada aparatur yang terbukti melakukan pungli, bukan sekadar berdasarkan tuduhan. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini