![]() |
| Penampakan Kantor Bupati Langkat yang berada di Kecamatan Stabat. Int/Hastara.id |
LANGKAT, HASTARA.ID — Informasi dugaan pungutan fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, menghebohkan masyarakat.
Sekretaris Prabowo Mania 08 (PM) Sumatera Utara, Bobby Oktavianus Zulkarnain yang dimintai tanggapan terhadap informasi dugaan dimaksud, mengakui bahwa kabar itu memang sudah menyebar luas dan membuat heboh masyarakat di Sumatera Utara bahkan pemerintah pusat.
"Masalah ini tidak boleh dibiarkan terus berhembus begitu saja dan jika benar informasi adanya dugaan pungutan fee terhadap setiap proyek di Dinas PUPR Langkat, APH (aparat penegak hukum) terutama polisi dan jaksa harus turun ke lapangan melakukan pengumpulan data terkait informasi tersebut," ujar Bobby menjawab wartawan, Kamis (2/1/2025).
Menurut Bobby Zulkarnain, perbuatan meminta fee proyek tersebut jelas mencoreng dan bisa berdampak lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Langkat. Apalagi jika Pemkab Langkat terkesan membiarkan perbuatan melanggar hukum tersebut terus tumbuh subur di lingkungannya.
"Dugaan perilaku meminta fee proyek di Dinas PUPR Langkat itu jelas mengabaikan perintah Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas mengatakan selama lima tahun ini akan memberantas pelaku KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) di NKRI," tegas wakil ketua Gerindra Sumut ini.
Polisi dan jaksa yang bertugas di Kabupaten Langkat, diyakini Bobby tidak takut untuk menyelidiki informasi dugaan terhadap pungutan fee proyek di Dinas PUPR maupun instansi lain di jajaran Pemkab Langkat.
Sayangnya, Kadis PUPR Langkat, Khairul Azmi, belum dapat tersambung menjawab konfirmasi wartawan ihwal dugaan dimaksud. Baik saat dihubungi lewat seluler dan WhatsApp, Kamis (2/1/2025) sekira pukul 17.44 WIB, nomor yang bersangkutan terdengar tidak aktif. (*/has)
