![]() |
| Sukarno Ali jabat Kalapas Kelas II A Pematangsiantar selama 4 bulan. Istimewa/Hastara.id |
PEMATANGSIANTAR, HASTARA.ID – Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar mengalami pergantian. Sukarno Ali, yang baru menjabat selama empat bulan sejak dilantik pada Agustus 2024, dimutasi dan digantikan oleh Davy Bartian.
Pelantikan dilaksanakan secara daring oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin, 30 Desember 2024. Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan, memimpin langsung pelantikan tersebut. Informasi ini dihimpun dari kanal resmi Instagram Lapas Siantar pada Jumat, 3 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya adaptasi di lingkungan kerja yang baru, melakukan inventarisasi permasalahan, serta segera menemukan solusi dan rencana strategis untuk mengatasinya.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara yang baru saja dilantik. Mari beradaptasi di lingkungan kerja yang baru, lakukan inventarisasi permasalahan yang ada dan segera temukan solusi serta rencana strategis untuk mengatasinya,” ujarnya.
Plt Dirjen Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta, juga memberikan dukungan penuh kepada para pejabat yang baru dilantik dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya. Ia mengajak para pejabat untuk berkontribusi dalam memajukan pemasyarakatan dan reformasi birokrasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Mari berikan sumbangan pemikiran untuk memajukan pemasyarakatan dan reformasi birokrasi menuju Indonesia Emas 2045,” kata dia. (put)
